KOLAKA

Masa Karantina Usai, 45 Mantan ODP di Kolaka Tetap Diminta Social Distancing

297
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr.Muhammad Aris

Reporter: Sulyamin

KOLAKA – Sebanyak 45 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Kolaka dilaporkan telah menuntaskan proses karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Dengan tuntasnya masa karantina ini, Gugus Tugas Penanggulan Covid-19 Kolaka mencabut status ODP, dengan laporan terakhir atas seluruhnya dalam keadaan sehat.

Ke-45 warga ini ditetapkan sebagai ODP setibanya di Kolaka pada pertengahan Maret 2020 kemarin, seusai melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah potensi penyebaran Corona seperti di Jawa dan Makassar.

Humas Gugus Tugas Penanggulan Covid-19 Kolaka dr.Muhammad Aris menjelaskan, dengan telah tuntasnya masa karantina 45 ODP itu, maka jumlah ODP per Selasa 7 April 2020 pukul 23.00 Wita turun menjadi 54 orang.

“Semoga kondisi semakin terkontrol ODP semakin kurang bahkan sampai habis tanpa ada perubahan status menjadi PDP,” kata dr Aris saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu 8 April 2020.

Ditegaskannya juga, untuk mencegah bertambahnya jumlah ODP atau pasien dengan status lainnya, dirinya meminta warga yang berencana datang ke Kolaka untuk menunda rencananya tersebut.

“Kalau peduli dengan kami di Kolaka, janganlah dulu berkunjung ke Kolaka ini, upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19. Semoga Allah Swt senantiasa melindungi kita semua  dan segera mengeluarkan kita dari masalah besar ini,” ungkapnya.

dr Aris juga meminta para mantan ODP tetap melindungi diri dengan menjalankan instruksi pemerintah yakni sosial distanching, mengenakan masker dan tidak keluar rumah jika kecuali untuk urusan penting.

“Apa yang setiap hari pemerintah sosialisasikan tentang pencegahan covid-19 harus kita patuhi dan laksanakan, jangan panik serta selalu menjaga kesehatan dan gunakan masker,” terangnya.

Ketua IDI Kolaka ini juga menuturkan, dalam usaha pencegahan penyebaran covid-19 pihaknya intensifkan pendataan dan pengawasan ODP yang dilaksanakan bersama Kantor Kesehatan pelabuhan(KKP) Kolaka.

“Demikian juga kepala desa lurah semua standby mengawal desa dan kelurahan masing-masing, agar ketika ada warga baru datang semua diberi info terkait covid-19dan dihimbau mengikuti aturan yang ada,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version