Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Satlantas Polres Kendari menyita 29 sepeda motor yang digunakan para pemuda untuk balapan liar di wilayah Kecamatan Abeli, Sabtu sore 4 April 2020.
Tindakan tegas itu diambil karena masih tak mengindahkan larangan dan imbauan Satlantas untuk tidak balapan liar di mana saja.
Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana P Primajati SIK kepada Mediakendari.com mengatakan, tindakan itu salah satu upaya mencegah dan mengurangi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas.
Apalagi lanjutnya, balapan liar tak hanya akan merugikan dan membahayakan si pembalap liar, namun juga pengendara dan pengguna jalan lain, maupun masyarakat sekitar.
“Ini juga demi mewujudkan Indonesia tertib berlalulintas,” tuturnya.
Selain menyita sepeda motor, Satlantas juga memanggil memberi teguran kepada orang tua pelaku balap liar.
“Tujuannya agar tidak terulang lagi melakukan balap liar,” tutup AKP Lesmana.