Kendari

Masuk Zona Hijau, WaliKota Kendari Usulkan Atlet dan Pelatih di PON XX Papua Jika Kembali Untuk Dikarantina

809
×

Masuk Zona Hijau, WaliKota Kendari Usulkan Atlet dan Pelatih di PON XX Papua Jika Kembali Untuk Dikarantina

Sebarkan artikel ini
Tampak Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir SE (Foto: Sardin.D/Mediakendari.com)

Penulis: Sardin.D

KENDARI – Seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan telah masuk dalam zona hijau dan berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir SE mengimbau tetap dalam langkah-langkah yang terukur, tidak boleh meskipun sudah masuk level 1 tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Baca Juga: Bupati Konut Jemput dan Apresiasi Atlet Asal Konut Peraih Medali Emas Cabor Dayung PON XX Papua 2021

“Kita sudah masuk level 1 dan zona hijau, namun tidak boleh membuat kita lengah dan menyebabkan kita abai dengan protokol kesehatan,” ujarnya Senin, 11 Oktober 2021.

“Jadi kita ingatkan masyarakat Kota Kendari kita syukuri ini, tetapi kita tetap waspada karena pandemi ini masih tetap berlangsung,” sambungnya.

Lanjut Sulkarnain mengatakan tinggal 3 pasien yang berkartu tanda penduduk (KTP) warga Kota Kendari dan ada juga 5 orang yang sementara pihaknya karantina.

Baca Juga: Ruksamin : PWI Konawe Utara Semoga Menambah Keprofesionalan Pers

“Kita juga mengusulkan kontingen kita yang sedang mengikuti kegiatan di PON Papua, baik atlit maupun pelatih kalau pulang ke daerah dan berdomesili di Kota Kendari akan dikarantina dulu selama 5 hari sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan,” terangnya.

Selanjutnya pihaknya akan karantina di SMA Angkasa dan kalau tidak memungkinkan dan fasilitasnya kurang memadai maka pihaknya akan menyiapkan hotel.

“Untuk kemudian atlet kita sebelum berinteraksi dengan keluarga atau banyak pihak untuk memastikan kondisinya tidak menyebabkan penularan. Mudah-mudahan apa yang kita upaya kita ini bisa mempertahankan apa yang sudah kita capai hari ini dengan level 1 PPKM,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page