Kendari

Mega Proyek Penataan Kawasan Kumuh Puday-Lapulu Dikerja Hingga Tahun 2022

1371
×

Mega Proyek Penataan Kawasan Kumuh Puday-Lapulu Dikerja Hingga Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai melakukan penandatanganan kontrak proyek penataan kawasan kumuh Puday-Lapulu (Foto: Ist)

Reporter: Arto Rasyid
Editor: Sardin.D

KENDARI – Mega Proyek kontruksi peningkatan kualitas permukiman kumuh Puday-Lapulu, Kota Kendari atau national slum upgrading project (NSUP) dengan nilai kontrak Rp. 49 miliar yang dimenangkan PT. Lince Romauli Raya akan dikerja hingga 22 Juli 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan pejabat pengganti sementara (Pgs) Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra, Endra Bekti Nusantara. Kata dia, proyek penataan kawasan kumuh Puday-Lapulu dilaksanakan secara tahun jamak atau 300 hari kalender.

“Paket pekerjaan ini bersumber dari APBN murni yang dikerja sampai 22 Juli 2022,” katanya, Rabu 21 September 2021.

Baca Juga: Jasa Raharja Sultra Jamin Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas

Endra berpesan kepada penyedia jasa yang terpilih agar segera action sehingga pekerjaan dapat berjalan tetap waktu dan tepat mutu sesuai dengan masa kontrak.

“Kita harapkan pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.

Diketahui, pejabat pembuat komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Sultra, Mass Medion Pangaroan dengan Direktur Cabang PT. Lince Romauli Raya, Adam Gunawan selaku penyedia (pihak ketiga) melakukan penanda tanganan kontrak berlangsung di kantor BPPW Sultra pada 15 September 2021 lalu.

Turut dihadiri Pgs Kepala BPPW Sultra, Endra Bekti Nusantara, didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (PPW), Heber dan Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha, Alkimran Budullah dengan tetap menerapkan prokes Covid-19.

You cannot copy content of this page