Reporter : Rahmat R
Editor : Def
KENDARI – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, pada bulan Mei 2019 mendatang, akan gajian sebanyak 4 kali sekaligus dalam sebulan.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Sultra, Hj Isma.
Baca Juga :
- Asesmen Akhir Berbasis Digital Di SMPN 5 Kendari Berlangsung Lancar
- Kepsek SMAN 12 Kendari Sebut PLP Jadi Ruang Bagi Mahasiswa untuk Belajar Mengajar
- Jalan Pandai Besi Kota Kendari Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan
- Lomba Karaoke Antar OPD Meriahkan HUT Kendari Ke-193
- Disnaker Baubau Rampungkan Seminar Akhir Pembangunan BLK
- Pemkot Kendari Sukses Laksanakan Anugerah Wilayah Ramah Anak
Ditemui awak media di Kantor Gubernur Sultra, Isma memaparkan, adapun gaji yang akan diterima empat kali itu meliputi gaji induk, TPP, Rapelan (kenaikan gaji ASN 5 persen mulai Januari- April) dan gaji 14 (THR ASN).
“Kemungkinan besar gaji ASN di Pemprov terima 4 kali, mudah-mudahan tidak ada kendala,” katanya, Rabu (20/03/2019).
Sementara untuk gaji 13, lanjutnya, Pemprov Sultra telah menyiapkan anggaran Rp 56,6 miliar, begitu juga dengan gaji 14 telah disiapkan anggaran yang jumlahnya sama yakni Rp 56,6 miliar. Sedangkan untuk TPP sudah dibayar kenaikannya sejak Januari 2019 lalu.
“Biasanya TPP yang dibayar hanya Rp 9,7 miliar sekarang Rp 13,9 miliar jadi kenaikan TPP itu sekitar Rp 4,2 miliar,” jelas Isma.
Mantan, Pj Sekda Sultra ini menyebut, pembayaran gaji 13 akan tetap sesuai dengan skedul yang ada. Sebab, gaji 13 diperuntukkan untuk pelajar.
“Gaji 13 ini akan kita bayar bulan Juli 2019,” tukasnya.(b)