BAUBAU, Mediakendari.com – Satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menegur pemilik pasir yang melakukan aktivitas pembongkaran pasir melalui kapal tongkang yang sandar di pelabuhan Murhum. Peneguran itu dikarenakan pasir yang dimuat berhamburan di jalanan sekitar Pelabuhan dan jalanan lain yang membahayakan pengguna roda dua atau kendaraan motor.
“Langkah peneguran yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Baubau juga dikoordinasiikan dengan pemilik pasir dan syahbandar tidak mengalami kendala sebab pemilik pasir langsung merespon jalanan yang menimbulkan pengguna jalan tidak nyaman tersebut dengan melakukan penyiraman jalan agar pasir yang berserakan dii pinggir jalan dapat dilalui dengan nyaman,” ungkap Kepala Satpol-PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir dalam keterangannya ditulis, Senin 06 November 2023.
Takdir mengaku pemilik pasir langsung memberhentikan aktivitas pemuatan pasir dari kontainer sambil mewajibkan setiap sopir untuk menutup bak mobil pengangkut pasir dengan terpal agar pasir yang dimuat tidak lagi berserakan.
“Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi ke depan dan setiap yang melakukan aktivitas di Pelabuhan Murhum Baubau dapat memenuhi ketentuan yang ada,” harapnya.
Penulis : Ardilan