KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Seorang pria berinisial LMA bukan senang setelah melakukan Booking (BO) justru mendapatkan malapetaka.
Bagaimana tidak, dirinya menjadi korban penganiayaan dari dua orang Waria di BTN Geraha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua -Wua, Kota Kendari, pada Sabtu, 14 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 WITA.
Pria tersebut mendapatkan penganiayaan setelah nekat membooking (BO) seorang Waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi michat dan melakukan perjanjian untuk bertemu.
Waria itu hingga naik tanduk dan melakukan penganiayaan setelah korban mendatangi pelaku ke rumah kontrakannya tanpa membawa uang.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, bahwa waria tersebut kesal karena merasa telah ditipu oleh korban, sehingga melakukan tindakan penganiayaan.
“Setelah tiba di rumah Kontrakan korban masuk kedalam kamar milik Waria tersebut, yang menurut pengakuan Korban bahwa setelah di dalam kamar, Waria tersebut meminta bayaran namun Korban tidak memiliki uang dan sesuai keterangan,” ujarnya kepada Mediakendari.com melalui pesan whatsapp, Kamis (19/1/2023).
Ia menambahkan, bahwa dari pengakuan korban ia tidak sempat berhubungan badan. Namun emosi Waria tersebut terlanjur meluap, sehingga memanggil satu orang rekannya yang juga merupakan Waria dan kemudian melakukan penganiayaan bersama-sama.
Dalam kondisi itu, datang seorang pria untuk melerai. Namun Waria tersebut tidak membiarkan korban pergi apabila tidak membayar bayar, sehingga korban menyimpan 1 buah HP sebagai jaminan.
Sedangkan berdasarkan potongan video yang beredar secara masif di media sosial, terlihat dua waria tersebut mengenakan daster merah dan putih memukuli korban.
“Pukul dek, pukul, pukull, pukull dek,” katanya dari salah satu Waria itu.
“Kalau tidak ada uangmu jangan kodatang sini setang,” tambahnya.
Dari kejadian itu korban bersama pelaku, diketahui telah berdamai setelah mengambil handphonenya kembali dari Waria tersebut. Yang sebelumnya korban sempat melakukan pelaporan di Polresta Kendari.
“Setelah dilakukan VER, korban kembali ke Satreskrim menyampaikam bahwa laporannya tdk usah di proses karena HP telah dikembalikan,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail