Reporter: Nina Piratnasari
KENDARI – Jelang lebaran Idul adha 1442 hijriah 2021 masehi, tren Covid-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Atas kondisi tersebut aktivitas silaturahmi secara langsung saat hari raya ditiadakan, sesuai surat edaran Menteri Agama (Menag) RI No. SE 15 Tahun 2021, tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat hari raya iduladha dan pelaksaanaan kurban tahun 1442H/2021M.
Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sultra, Fesal Musaad mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan silaturahmi secara virtual.
“Ya, untuk menghindari kerumunan, silaturahmi ditiadakan, atau dilakukan secara virtual. Mau zona apapun itu, zona merah, zona hijauh, silaturahmi bisa virtual,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pelarangan tersebut berlaku untuk seluruh zona di wilayah Sultra.
“Silaturahmi itu kan yang penting muka bertemu muka, tidak perlu tangan bertemu tangan, muka bertemu muka saja sudah cukup. Artinya silaturahmi tidak harus ketemu langsung, bisa melalui video call,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Sultra yang saat ini sedang mengalami kenaikan.
“Dilarang karena yang kita takutkan makanan ataupun keluarga yang datang dari kota A atau kota B membawa virus kan itu yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.