FEATUREDHUKUM & KRIMINALMETRO KOTA

Menakjubkan, Alat Canggih Milik KPK inilah yang Ditakuti Para Koruptor

5049
×

Menakjubkan, Alat Canggih Milik KPK inilah yang Ditakuti Para Koruptor

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dalam menjaring para koruptor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan teknologi yang memang terbilang super canggih berupa alat sadap jenis portebel A (laptop dan receiver), jenis C dan satu unit Low Impact Development Monitor (LID-Monitor).

Pada Daftar Isian Proyek 2015 silam, Lembaga Anti Rasuah Indonesia alias KPK ini diketahui telah membeli tiga jenis alat sadap, yakni portebel A (laptop dan receiver), jenis C dan satu unit Low Impact Development Monitor (LID-Monitor) masing-masing senilai Rp 1,525 miliar, Rp 4 miliar dan Rp 17,31 miliar.

Seperti dilansir dari indepnews.com. Audio Telecommunication International Systems (ATIS) Gueher. Inilah penyebutan perangkat penyadapan buatan Jerman tersebut. Selain itu, KPK juga memiliki peralatan firing rancangan Amerika Serikat (AS) serta Macro System dari Polandia.

Sebagai generasi terbaru dari Instant Recall Recorders (IRC), ATIS dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon tetap atau ponsel GSM/AMPS/CDMA.

Diketahui, alat tersebut dapat merecord dan menyadap seluruh komunikasi dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1.000 panggilan yang berbeda.

Pada perangkat ATIS terdapat kompresi algoritma (rancangan program komputer) yang telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih sehingga dapat mengidentifikasi penelpon, waktu percakapan dan nomor penelpon melalui RS 232 link built-in.

Lantas, bagaimana jika seseorang menggonta-ganti nomor ponsel? Nah, seseorang bisa saja berkali-kali ganti nomor ponsel untuk menghindari penyadapan, namun jika dia masih menggunakan ponsel yang sama, tetap saja bisa tersadap.

Pasalnya, International Mobile Equipment Identity alias IMEI-nya sudah terekam oleh sistem. Alat super canggih tersebut mampu merekam mesin ponselnya, posisi geografisnya pun dapat dilacak.

Ketika posisinya telah terlacak, petugas lain akan mendatangi lokasi target dengan membawa unit yang lebih portabel lagi. Penyadapan tentu tidak bisa berlaku surut. Pembicaraan-pembicaraan sebelum seseorang disadap tidak bisa dideteksi.

Saat ini, teknologi sadap-menyadap ponsel bukan lagi menjadi hal baru. Asalkan punya uang, orang bisa saja membeli alatnya secara bebas lewat internet atau di Pertokoan Glodok dan Roxy Jakarta.

Sebuah situs web iklan, menawarkan alat sadap bernama Reuven-GSMSL. Alat ini disebutkan bisa menyadap telepon, faksimile, panggilan data untuk rumah, kantor, atau instansi. Selain itu, alat tersebut juga mampu merekam dan mentransfer hasil rekaman secara real-time melalui jaringan GSM kepada nomor lain, baik itu ponsel atau pusat monitoring.

Alat ini mudah untuk dioperasikan dan dapat diatur jarak jauh dengan men-dial (melakukan panggilan telepon) ke nomor GSM yang telah dimasukkan pada perangkat tersebut.

Jika kita tak bisa membeli alat penyadap, bisakah kita meminta data pembicaraan melalui operator ponsel?

Jawabnya, TIDAK. Karena dalam UU Telekomunikasi No 36 Tahun 1999 telah disebutkan, setiap penyelenggara jasa telekomunikasi wajib merahasiakan data pelanggan mereka.

Redaksi

You cannot copy content of this page