FEATUREDKendariNASIONAL

Mendagri Minta Pj Gubernur Sultra Tunda Pelaksaan Seleksi Sekda

680

KENDARI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo meminta kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi agar menunda proses seleksi Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra definitif.

Perintah tersebut melalui surat Mendagri Nomor 121.74/4773/SD, tentang penundaan pengambilan keputusan yang strategis dan prinsip tertanggal 16 juli 2018 lalu.

Mendagri mengintruksikan kepada Pj Gubernur Sultra agar dalam rangka menjaga suasana kondusif pasca pelaksanaan Pilkada di Sultra maka harus menegedepankan langkah-langkah prefentif dalam memelihara kondisi sosial politik yang sudah tercipta baik sampai saat ini.

Langkah-langkah yang dimaksud Tjahjo ada 4 poin yakni. Senantiasa melakukan konsolidasi sosial politik dan pemerintah dimasa transisi sampai dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam mengurai dinamika sosial politik serta batasan kewarganegaraan yang dimiliki oleh pejabat agar menjadi acuan sebelum mengambil keputusan yang sifatnya strategis.

Dan terakhir, sehubungan dengan hal tersebut maka kebijakan terkait penataan perangkat daerah baik yang sifatnya mutasi dan/atau pengisian jabatan agar ditunda dan ditinjau kembali. Termasuk di dalamnya menunda proses seleksi jabatan pimpinan Tinggi Madya Sekda Sultra.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi dengan lapang menerima keputusan tersebut. Sebab, Mendagri tidak akan mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan terlebih dulu.

“Surat penundaan Seleksi Sekda itu belum kami terima, tapi saya sudah dengar. Apapun keputusan Mendagri, ya pasti kita terima karena saya sebelumnya bersurat dan tanggapannya seperti itu, intinya Menteri meminta ditunda karena semua sudah dipertimbangkan pastinya,” katanya saat dikomfirmasi di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (18/07/2018).


Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version