Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Makmur ikut dalam pemilihan calon kepala desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Namun ia meninggal dunia saat melakukan pemaparan visi misi atau sebelum hari pencoblosan. Meski sempat pingsan dan dilarikan ke RSUD Djafar Harun, nyawanya tak tertolong.
Meski meninggal dunia, Makmur tetap diikutkan sebagai peserta Calon Kepala Desa karena kertas surat suara sudah dicetak. Namun karena cinta dan suka dengan sosok Makmur, mayoritas masyarakat desa memilihnya dan menang dengan raihan 187 suara, mengalahkan dua calon lain yang masing-masing mendapatkan 143 dan 67 suara.
BACA JUGA:
- BPS Muna Gelar FGD Terkait Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu
- Perbaikan Jalan Rawua – Puuloro Rampung Lima Hari Kedepan, Warga Ucapkan Terimakasihnya Kepada Partai Gerindra dan Paslon Kada HADIR
- DLHK Kota Kendari Bersihkan Kali Kadia
“Walaupun beliau sudah tidak ada, namun atas dasar kecintaan dan suka terhadap beliau oleh masyarakat Mattirobulu sehingga masih banyak yang memilihnya ini dibuktikan dengan menjadinya beliau sebagai pemenang,” kata Sekretaris Panitia Pilkades, Patahuddin SH saat ditemui, Senin (4/11/2019).
Patahuddin menyebut, Makmur yang sudah menjadi pemenang namun meninggal dunia, sesuai aturan, Bupati akan menurunkan Pejabat Sementara (PJS) untuk mengisi dan menjalankan roda Pemerintahan di Desa Mattirobulu.
“Sambil Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara melakukan langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya. (B)