KENDARIMETRO KOTA

Menuju Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Sultra Dorong Evaluasi dan Reformasi KPH

176
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ardiansyah, S.P., M.Si

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pengelolaan kawasan hutan di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi seiring masih tingginya laju deforestasi yang dipicu oleh berbagai aktivitas ilegal, seperti penebangan liar, pertambangan tanpa izin, serta perambahan kawasan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ardiansyah, S.P., M.Si mengatakan kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa langkah prioritas ke depan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kawasan hutan, baik secara internal maupun eksternal.

Evaluasi ini mencakup perbaikan tata kelola, penguatan regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Selain itu, reformasi dan penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi fokus utama. Dengan jumlah 25 KPH yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, KPH dipandang sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, serta penguatan kewenangan KPH agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan hutan secara optimal.

“Penguatan KPH sangat penting agar pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan,” ujar Ardiansyah.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong upaya rehabilitasi hutan dan lahan kritis sebagai bagian dari pemulihan kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Program rehabilitasi ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis hutan sekaligus mendukung keseimbangan lingkungan hidup.

Lebih lanjut, pemerintah menekankan bahwa pelestarian hutan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga terkait lainnya.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga terus mendorong pelaksanaan program perhutanan sosial.

Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, sekaligus memastikan fungsi pelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Melalui perhutanan sosial, masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam menjaga hutan. Ini penting untuk mencegah bencana ekologis dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam di masa mendatang,” pungkasnya.

Laporan: Hendra

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version