NEWS

Menunggak dan Tidak Sesuai Izin, Pemkot Kendari Ancam Tutup Dua Diskotik Terkenal

1179
×

Menunggak dan Tidak Sesuai Izin, Pemkot Kendari Ancam Tutup Dua Diskotik Terkenal

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kendari (pakai topi) saat melakukan sidak disalah satu diskotik yang ada di Kota Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari mengancam bakal menutup dua diskotik ternama di daerah itu karena hasil inspeksi mendadak (Sidak) bersama tim gabungan dari Bea Cukai Kendari, Sat Resnarkoba Polresta Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan kedua diskotik itu menunggak pajak dan tidak sesuai izin.

Sidak dimaksud merupakan kegiatan yang dilakukan menjelang natal 2022 dan tahun baru (Nataru) 2023 untuk memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) diskotik di Kota Kendari benar-benar aman dan memenuhi standar dalam operasionalnya seperti memenuhi izin serta minuman keras yang diperjual belikan merupkan barang legal dan tidak kadaluarsa.

Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kendari, Alda Kesutan Lapae mengatakan kedua diskotik diberi sanksi untuk ditutup dengan diberi batas waktu menuntaskan masalahnya hingga Senin, 26 Desember 2022.

Alda menjelaskan diskotik yang tidak sesuai izin dimaksud adalah diskotik yang ingin menyatukan antara bar dengan ruang karaoke. Sedangkan bila dilihat berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) hal tersebut tidak bisa untuk disatukan. Sebab kedua hal itu berbeda meski satu perusahaan.

“Mereka kemarin mau satukan. Tapi dalam KBLInya itu tidak diperbolehkan. Sebab beda bar, beda karaoke. Karena dalam aturan izinnya itu harus dua sehingga kami tahan kami tidak perbolehkan itu,” ucap Kepala Disperidagkop dan UMKM Kendari, Alda Kesutan Lapae dikonfirmasi usai Sidak, Sabtu 24 Desember 2022.

Alda menegaskan bila kedua diskotik dimaksud tidak menghiraukan teguran lisan tersebut maka pihaknya akan benar-benar menutup diskotik itu.

“Dari 11 tempat yang kita sidak, ada dua tempat yang kami temukan bermasalah,” ujarnya.

Reporter : Muhammad Ismail
Editor : Ardilan

You cannot copy content of this page