KENDARI, Mediakendari.com- Mewakili Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D menerima kunjungan Direktur Kerjasama HAM Direktorat Jenderal HAM, Dr. Harniati.,S.H.,LLM didampingi Kadivyankumham, Hidayat bersama rombongan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sultra, Selasa, 16 Juli 2024, di Kantor Gubernur Sultra.
Sekda Sultra, Drs. H Asrun Lio, M.Hum.,PhD mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2021- 2025, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Kerja Sama HAM.
“Kunjungan ini terkait monitoring capaian target Aksi HAM di Provinsi Sultra, yang dimulai sejak tanggal 15- 18 Juni 2024,” jelasnya.
Lanjut Ia mengatakan, selain memantau hasil pelaporan Aksi HAM di Sultra, juga dalam rangka memberikan pemahaman substansi Aksi HAM, komitmen, dan motivasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung capaian dari RANHAM dimaksud sehingga perlu dilakukan penguatan koordinasi dan pelaksanaan Aksi HAM Daerah.
Asrun Lio juga berharap melalui aksi HAM tersebut menjadi sarana sekaligus dorongan bagi semua pihak, untuk bersama- sama melaksanakan penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM terhadap semua kelompok sasaran, baik itu anak- anak, kaum perempuan, disabilitas, termasuk para kelompok masyarakat adat.
“Daerah tentu menyambut baik hal ini, sebab secara tidak langsung, program ini menjadi tanda kesungguhan dan keseriusan pemerintah untuk berkomitmen, khususnya untuk mengintegrasikan kebijakan hingga program pemerintah di bidang hak asasi manusia ke dalam agenda pembangunan mulai dari tingkat pusat hingga daerah sehingga menjadi agenda pembangunan bersama yang menasional,” terangnya.
Reporter : Ronas