FEATUREDKendariPOLITIK

Minimalisir Masalah Data Pemilih, Bawaslu Petakan Titik Rawan Coklit

634
×

Minimalisir Masalah Data Pemilih, Bawaslu Petakan Titik Rawan Coklit

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemetaan titik rawan untuk pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu mengatakan, dengan membuat pemetaan maka Panwas Kelurahan/Desa itu datang bersama-sama dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Mereka akan memperhatikan apakah benar ada masalah atau tidak, ketika ada masalah maka disitu pula disampaikan kepada PPDP untuk dikoreksi,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/01/2018).

Lanjut Hamirudin Udu, ada dokumen yang dibuat oleh PPDP, selain itu, Panwas juga memiliki dokumen tersendiri sehingga saat diinput ternyata ada permasalahan, maka Panwas akan melihat kode yang telah diberikan oleh PPDP.

“Masing-masing mereka memiliki catatan tersendiri,” lanjutnya.

Hamirudin menambahkan, untuk nama yang belum terdaftar sebagai pemilih akan diberikan formulir berbentuk AA KWK (Formulir untuk mencatat pemilih yang belum terdaftar pada Formulir Daftar Pemilih).

“Mereka yang belum terdaftar akan diberikan AA KWK agar bisa membedakan pemilih pemula dengan yang sudah pernah memilih,” tambahnya.

Lanjut Hamirudin Udu, semua Panwascam, PPS serta PPK juga ikut melakukan supervisi, karena tahapan Coklit sangat besar pengaruhnya terhadap lancar dan tidaknya proses pemungutan suara pada tanggal 27 Juni mendatang.

“Kita juga berharap kepada teman-teman pasangan calon, tim sukses, Partai Politik, dan masyarakat untuk ikut mendorong serta mengawal proses pemutakhiran data ini sekiranya ada konstituen mereka yang belum masuk supaya disampaikan kepada Panwas dan PPDP agar di input namanya,” harapnya.

Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page