Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Usulan dua nama Wakil Walikota Kendari dari dua partai koalisi yakni istri mantan Walikota Kendari (Adriatma Dwi Putra,red), Siska Karina Imran dari Partai Amanat Nasional dan Rahman Tawulo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga kini terus bergulir.
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (Tamalaki) berunjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, Kamis (9/5/2019).
Mereka menuntut agar dua usulan nama tersebut diproses lebih cepat untuk pelantikan sebagai Wakil Walikota Kendari.
Baca Juga :
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
- Partai Gerindra Berangkatkan Dua Warga Konawe Pemenang Paket Umroh Saat Deklarasi Paslon HADIR
- Kadis Kominfo Sultra Apresiasi Kehadiran BSSN RI untuk Gelar Rapat Bersama dan Evaluasi Keamanan Siber dan Sandi Negara
- Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Buton, Busel, dan Buteng, Pj Gubernur Sultra : Saya Berharap Anggota DPRD Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
- Pj Gubernur Sultra Apresiasi Kegiatan Gerakan Pangan Murah Secara Serentak di 17 Kabupaten/Kota Se Sultra
Berdasarkan pantauan mediakendari.com, di lokasi unjuk rasa, masa meminta untuk bertemu Walikota Kendari, Sulkarnain, namun politisi PKS ini nampaknya belum menemui masa aksi.
Masa kemudian memaksa untuk masuk dalam kantor Walikota Kendari, namun dihadang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang berjaga di kantor Walikota. Aksi saling dorong pun tak terelakan hingga mengakibatkan kaca pintu masuk kantor Walikota pecah. Demonstran pun akhirnya berhasil masuk dalam kantor Walikota.
Pihak kepolisian juga turut berjaga dilokasi unjuk rasa untuk menghindari aksi yang tidak di inginkan.
Seperti yang diberitakan salah satu media online di Kendari penundaan proses pelantikan Wakil Walikota Kendari ini karena Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum merekomendasikan nama yang telah diusulkan oleh dua partai koalisinya.
“Penyerahan calon Wakil Walikota Kendari ke DPRD menunggu PKS merupakan partai koalisi yang memiliki hak yang sama dengan yang lain,” tegas Sulkarnain seperti yang dirilis oleh inilahsultra.com. (B)