BOMBANAHEADLINE NEWSSULTRA

Miris! 35 Perempuan dan 40 Anak di Bombana Alami Kekerasan Selama 2019

954
Bupati Bombana,H. Tafdil saat memasangkan rompi pada Ketua Dan Wakil ketua Satgas penanganan kekerasan perempuan dan anak Kabupaten Bombana,di aula Kantor Bupati. Senin 8/4/2019 Foto : Hasrun/a

Reporter : Hasrun

Editor : Kang Upi

RUMBIA – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 35 Perempuan dan 40 Anak alami kekerasan hingga 2019.

Hal ini sebagaimana dipaparkan Kepala Dinas DP3A Bombana, Abdul Rahman dalam pengukuhan 114 anggota Satuan Tugas (Satgas) DP3A, di Aula Kantor Bupati, Senin (8/4/2019).

“Berdasarkan catatan dari tahun sebelumnya hingga 2019, sebanyak 40 kasus anak, dan 35 kasus perempuan,” terang Abdul Rahman, dalam sambutannya dihadapan anggota Satgas.

Menurutnya, pembentukan Satgas penanganan masalah perempuan dan anak didasari maraknya kasus kekerasan yang menimpah perempuan dan anak didaerah tersebut.

Untuk itu, kata Rahman, nantinya anggota Satgas akan bertugas sebagai perpanjangan tangan DP3A Bombana, untuk memberikan informasi tentang kekerasan perempuan dan anak di tiap desa dan kelurahan.

“Setiap desa satu orang Satgas. Pembentukan Satgas ini berdasarkan SK Bupati Nomor 200 Tahun 2019, tentang pebentukan Satgas penanganan masalah perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Satgas Hj Andi Nirwana Sabbu menjelaskan, bahwa pembentukan Satgas sangat penting, karena banyak kasus kekerasan perempuan dan anak di masyarakat, tidak terselesaikan.

“Padahal ini merupakan kejahatan yang sangat serius, mari kita bahu – membahu untuk menuntaskan kekerasan pada perempuan dan anak,” tegas Istri Bupati Bombana ini.

Lebih lanjut kata Hj Andi Nirwana, Satgas yang telah dikukuhkan harus berani dalam menjalankan tugasnya. Sebab, tugas yang diemban itu sangat mulia. Selain itu, Satgas juga didukung Pemda dan Kepolisian.

Baca Juga :

Ia juga meminta, dalam bertugas Satgas harus memulai dari dalam rumah tangga sendiri. Sehingga bisa menjadi contoh saat menjalankan tugas penanganan masalah perempuan dan anak di masyarakat.

“Jangan takut, jika ada kasus kekerasan perempuan laporkan. Untuk pencegahannya, mulai di keluarga sendiri dulu, bagaimana mau mencegah diluar, dalam keluarga saja kita masih lakukan kekerasan,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version