BREAKING NEWSKendariNEWS

Mobil Damkar Kota Kendari Masih Minim

791

KENDARI, Mediakendari.com – Mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Kendari saat ini terbilang masih minim yaitu ada 15 unit. Hal itu sebagaimana dikemukakan Plh. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari, Laode Darmawan, kepada Mediakendari.com, Jumat 07 Juni 2024.

“Mobil Damkar pendukung sarana- prasarana dalam hal penanganan bahaya kebakaran memang masih terbatas. Jadi kalau bicara tentang rasio, kita bicara perbandingan dalam hal kebakaran idealnya itu adalah rasio antara jumlah penduduk dengan sarana atau unit mobil Damkar. Itu adalah perbandingannya 1: 10.000. Kalau kita estimasi misalnya penduduk Kota Kendari sekarang masuk ke angka sekitar 367.000. Berarti rasio itu mobil pemadam kebakaran ini idealnya 36 unit,” ujarnya.

Lanjut Ia mengatakan, kondisi keterbatasan fasilitas mobil Damkar tersebut, tidak menyurutkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas sarana- prasarana yang ada.

“Keterbatasan fasilitas mobil Damkar itu memperngaruhi kalau berdasarkan rasio atau kwantitas. Tetapi itu bukan berarti kita menjadikan alasan untuk motivasi pelayanan tidak semangat. Kita punya slogan pantang pulang sebelum api padam biar nyawa taruhannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sistem pelayanan terhadap peristiwah kebakaran yaitu ada dua substansi, yakni pertama, pelayanan bahaya kebakaran dan kedua, terkait dengan penyelamatan. Dimana penyelamatan tersebut, prinsipnya ketika terjadi bahaya kebakaran, maka langsung melakukan evakuasi terhadap korban yang terjebak dalam kobaran api di dalam suatu bangunan atau rumah.

“Kemudian penyelamatan harta benda misalnya benda- benda berharga seperti emas dan surat- surat berharga. Tingkat kepercayaan kita dari masyarakat sudah cukup tinggi,” tuturnya

Lebih lanjut Ia mengatakan, di tahan berikutnya pihaknya akan melakukan standar pelayanan kepada masyarakat dengan penambahan fasilitas mobil Damkar.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version