BUTON UTARAHEADLINE NEWSNEWSSULTRA

Mobil Internet di Butur Diduga Digunakan Muat Kayu Hasil Illegal Logging

1251
×

Mobil Internet di Butur Diduga Digunakan Muat Kayu Hasil Illegal Logging

Sebarkan artikel ini
Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan yang diduga digunakan untuk memuat kayu. Foto : Istimewa

Reporter : Safrudin Darma

Editor : Taya

BURUNGA – Salah satu Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara diduga digunakan untuk memuat kayu yang beroperasi di Desa Pongkowulu dan Desa Baluara.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Buton Utara, Abu Hasan mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait khususnya Dinas Perhubungan.

“Kalau memang ini benar adanya maka ini merupakan kelalaian dan kami tidak akan tinggal diam. Besok saya akan memanggil Kadis Kominfo Butur agar mengkorcek adanya laporan tersebut,” tegas Abu Hasan kepada mediakendari.com, Minggu (30/6/2019).

Abu Hasan menjelaskan, jumlah MPLIK di Butur hanya dua yang diperuntukan di daerah berbeda yakni di Kecamatan Wakorumba Utara dan Kecamatan Bonegunu.

“Mobil internet tersebut dipinjamkan di Kecamatan Wakorumba Utara dan Kecamatan Bonegun. Pengadaan mobil ini sebelum pemerintahan kami,” jelasnya.

Mantan Karo Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ini menambahkan, laporan tersebut pihaknya sudah mendapatkan informasi, namun belum mengambil langkah lebih lanjut.

“Belum tentu praktek ilegal loging menggunakan mobil internet di Butur bisa jadi di daerah lain. Kita tunggu saja hasilnya nanti, kalau memang itu milik Butur maka kami akan proses sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya. (a)

You cannot copy content of this page