Reporter : Hasrun
BOMBANA – Tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bombana, serta Polsek Lantari Jaya, menyita tiga unit motor hasil curian.
Barang bukti ini disita dari pengembangan kasus pencurian yang menyeret sembilan orang pelaku, yang kerap beroperasi di tiga daerah.
Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan melalui PAUR Humas IPDA Tujianto Sujudi membeberkan, Tim Gabungan Polres Bombana menyita satu unit motor Jupiter Z1 berwarna hitam di Tugu Adipura Unaaha, Kabupaten Konawe.
Motor yang disita tanpa nomor polisi ini merupakan barang bukti pencurian yang dilakukan R bersama W di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.
“Tim juga menyita motor Vixion berwarna biru hitam di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dengan nomor polisi DT 2140 TN. Motor tersebut dicuri R bersama P di Amomdo Torobulu, Kabupaten Konawe Selatan,” kata IPDA Tujianto, Sabtu 16 Januari 2021.
Kendaraan yang dicuri R bersama P tersebut, lanjut IPDA Tujianto, kemudian dijual kepada S yang saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Sultra.
Barang bukti hasil pencurian kendaraan lainnya, yakni satu unit motor Jupiter MX 135 berwarna hitam tanpa nomor polisi yang dicuri di Kecamatan Lalembu, Kabupaten Konsel.
Motor pabrikan Yamaha tersebut dicuri R dan P di Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konsel kemudain dijual kepada seseorang yang berinisial ZR yang saat ini bekerja di Kota Kendari
“Selanjutnya tiga unit motor tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Bombana,” pungkasnya. /B