LASUSUA – Motor milik Wakia Djais (33) Dusun ll Desa Katoi Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) raib digondol maling.
Motor Yamaha Mio GT warna putih nomor polisi ( Nopol ) DT 6478 DJ, terparkir di depan rumah tempat tinggalnya, atas kejadian tersebut, wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negari Sipil (PNS) dI Kolut ini, mengalami kerugian hingga Rp 20 Juta.
Kasat ResKrim Polres Kolut, Iptu Ahmat Fathoni, membenarkan atas kejadian pencurian motor di desa katoi tersebut, dengan adanya laporan polisi yang bernomor LP/29/Vll/2018/Sultra.
” Pencurian tersebut, berawal korban memparkir motor miliknya di halaman depan rumah tempat tinggalnya pada hari Minggu 22 juli sekitar pukul 05. 30 Wita, korban tersebut hendak keluar untuk keperluan di luar, namun pada saat membuka pintu dan pandanganya mengarah ketempat parkiran motornya, sudah tidak nampak motor tersebut, korban mencari di sekitar rumahnya serta menanyakan kepada keluarga dan tetangga namun hasilnya nihil,” papar Ahmat Fathoni kepada Mediakendari.com, Senin (23/7/2018).
Atas laporan korban, kata Mantan Kapolsek Pakue ini, pihaknya telah turun ketempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami sudah ke TKP untuk melakukan penyelidikan serta memangil beberapa saksi untuk di mintai keterangan guna memepermudah proses pencarian,” tutupnya