Kendari

Mudahkan Layanan Masyarakat, Pemkot Kendari Launching ‘Pajak Menyapa’

384
×

Mudahkan Layanan Masyarakat, Pemkot Kendari Launching ‘Pajak Menyapa’

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat melaunching portal pajak menyapa. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam pelayanan, untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak.

Inovasi tersebut salah satunya dilakukan dengan meluncurkan aplikasi ‘Pajak Menyapa’, yang diluncurkan di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 17 September 2020.

Portal Pajak Menyapa diluncurkan secara simbolis oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, yang dirangkaikan dengan pengukuhan 12 duta pajak, yang bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pajak.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sry Yusnita mengatakan, aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan pajak.

“Kami berinisiatif memberikan layanan yang lebih transparan. Jadi semua layanan pajak bisa diakses wajib pajak dimana pun dan kapanpun,” kata Sry Yusnita, saat ditemui usai peluncuran, Kamis, 17 September 2020.

Dijelaskannya, melalui portal Pajak Menyapa, masyarakat Kota Kendari dapat mengakses sejumlah menu layanan yang berkaitan dengan pajak.

“Namun untuk tahap awal, yang bisa diakses baru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online. Portal berisi menu yang dapat digunakan wajib pajak untuk mendaftar tanpa harus ke Kantor Bapenda,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dalam sambutannya mengapresiasi diluncurkannya portal Pajak Menyapa oleh Bapenda.

Sulkarnain berharap seluruh jajaran Pemkot Kendari agar dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kinerja peningkatan pajak.

“Dengan dilaksanakannya pelayanan pajak online, ini membuktikan adanya keseriusan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya program ini dapat memudahkan urusan masyarakat khususnya yang ingin menunaikan pembayaran pajaknya.

“Dengan sistem yang beralih dari manual ke digital ini dapat memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusinya,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page