Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) aplikasi Situng bagi Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Bombana, di Kantor KPU Bombana, Sabtu (13/4/2019).
Divisi Teknis KPU Bombana Kasjumriati Kadir menuturkan, aplikasi Situng merupakan alat bantu untuk menyimpan data hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di tiap PPK.
“Di aplikasi Situng, PPK akan memuat hasil rekapitulasi per-TPS tiap kelurahan kedalam form DAA1, kemudian secara agregator, nilainya akan pindah ke DA1, jadi dua kali rekapitulasi di tingkat PPK,” jelas Kasjumriati ditemui saat Bintek, Sabtu,(13/4/2019).
Ia menjelaskan, hasil DAA1 melalui aplikasi Situng tersebut akan diprint out oleh PPK di daerah itu, untuk kemudian disetorkan pada KPU setempat, saat rapat Pleno. “Jadi ini hanya merupakan alat bantu untuk mempermudah proses,” ujarnya.
Baca Juga :
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Angkatan Muda Tolaki Tolak Balon Bupati Konawe Bermasalah
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Bombana Aminuddin, bahwa aplikasi Situng merupakan alat bantu untuk memudahkan PPK saat rekapitulasi hasil pungut hitung Pemilu 2019. “Ini memang kebijakan KPU RI untuk menggunakan aplikasi Situng di tingkat kecamatan,” terangnya.
Untuk itu, kata Dia, pihaknya melakukan Bintek bagi anggota PPK agar nantinya rekapitulasi ditingkat kecamatan bisa lebih berkualitas dan lebih baik dengan menggunakan alplikasi tersebut. “Bagusnya aplikasi Situng itu, jika ada yang selisih pasti akan kelihatan,” pungkasnya. (A)