Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada 2020 di Sulawesi Tenggara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra mencatat terdapat beberapa daerah paling rawan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menyampaikan berdasarkan hasil pemetaan dari tujuh daerah di Sultra, Kabupaten Muna dan Konawe Selatan dan Kolaka Timur merupakan wilayah paling rawan pelanggaran netralitas ASN.
“Panwascam yang baru saja dilantik harus melakukan identifikasi potensi kecurangan politik uang dan netralitas ASN,” papar Hamiruddin Udu dalam sambutannya di hadapan Panwascam tujuh kabupaten di salah satu hotel di Kendari, Senin (23/12/2019).
Terlebih katanya, Petahana yang maju kembali dalam pesta demokrasi tersebut berpotensi menggunakan fasilitas pemerintah serta pelibatan birokrasi, baik ASN, kepala desa atau RT/RW.
Baca juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
“Dengan ikut mendaftarnya bupati atau wakilnya, tentu di sini potensi kerawanan itu sudah bisa diraba, dan itu sudah ada dalam bayangan kita,” ujarnya.
Untuk diketahui, Bawaslu Sultra telah melantik sebanyak 297 anggota Panwascam di tujuh kabupaten/kota se-Sultra untuk menghadapi Pilkada serentak 2020. (a)