Rencana Musda DPD KNPI Kab. Konawe kembali mengalami ketidakjelasan, pasalnya masa jabatan H. Dedet Mustari selaku Ketua DPD KNPI Konawe telah berakhir (hari ini) pada tanggal 24 September 2017. Sementara DPD KNPI Konawe belum juga melakukan persiapan menjelang pergantian kepengurusan, seperti rakorda dan Musda.
Menanggapi kejadian tersebut, Muhammad Ikram Pelesa selaku Calon Ketua KNPI Konawe cukup menyayangkan hal itu, dirinya meminta kepada DPD I KNPI Provinsi Sulawesi tenggara untuk segera mengambil alih proses pergantian kepengurusan ditubuh DPD II KNPI Konawe. Menurunkan carateker dan melaksakan rakorda serta Musda. Kerena Munurutnya DPD KNPI Konawe tidak mampu menjalankan Amanah dan roda organisasi KNPI dengan baik.
“Sangat disayangkan Kepengurusan DPD II KNPI Konawe yang tidak mampu melaksanakan rakorda dan Musda sampai berakhirnya SK mereka, maka kondisi seperti ini DPD I KNPI Sultra harus segera menununkan carateker untuk melaksanakan Rakorda dan Musda. Demi menjaga marwah organisasi,” pungkasnya
Lanjut Ikram, DPD II KNPI Konawe tidak punya alasan untuk yang rasional, untuk tidak melaksakan prosesi pergantian kepengurusan yakni Rakorda dan Musda karena segala program keorganisasian KNPI telah jelas pelaksanaan dan anggarannya.
“Tidak ada alasan yang rasional. Ketika DPD II KNPI Konawe tidak melaksanakan Rakorda dan Musda sampai SK Kepengurusannya berakhir, karena semua agendanya sudah jelas dan anggaranyapun juga begitu,” tuturnya.
Ikram menilai hal itu bentuk ketidakmampuan H Dedet selaku Ketua KNPI Konawe dalam menjalankan amanah organisasi, karena mununda-nunda pelaksanaan musda sampai akhir masa jabatannya. Maka untuk menjaga eksistensi organisasi, DPD I KNPI Sultra harus menurunkan carateker.
“Ini potret ketidak mampuan Ketua KNPI Konawe dalam mengelolah organisasi, ia menunda-nunda musda sampai akhir jabatanya tidak juga terlaksana. Untuk itu KNPI sultra harus menurunkam carateker demi eksistensi organisasi,” tutupnya.
Liputan : Jafrun