Reporter: Muhammad Ardiansyah R.
KENDARI – Seiring dengan kenaikan status Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari tipe B naik menjadi tipe A, maka pangkat orang nomor satu di jajaran Korps Bhayangkara Sultra itu ikut naik.
Untuk itu, Kapolda Sultra, Merdisyam dengan pangkat sebelumnya Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi atau bintang satu telah dinaikan pangkatnya menjadi inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua.
Bersamaan dengan itu, Wakil kepala (Waka) Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Yan Sultra dengan pangkat sebelumnya Komisaris Besar (Kombes) Polisi bertanda pangkat tiga bunga melati turut dinaikan pangkatnya menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi atau bintang satu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, Ferry Walintukan menjelaskan, giat upacara korps raport kenaikan pangkat dilaksanakan melalui video conference sesuai protokol kesehatan.
“Tentunya akan dilaksanakan disore ini melalui video conference korp raport yang dihadiri Pejabat Utama Polda Sultra yang dilaksanakan Rabu, 20 Mei 2020, pukul 16.30 wita sore ini,” terang Ferry Walintukan di ruang kerjanya.
Dijelaskannnya, sesuai instruksi pencegahan covid-19, ada beberapa prosesi yang berbeda dari upacara kenaikan pangkat ini dibanding sebelumnya
“Jadi pemasangan pangkat ditiadakan karena tanda pangkat sudah terpasang dipundak, saat video conference kemungkinan bapak Kapolri akan menyampaikan ikrar dan beberapa penyampaian,” ungkapnya.
Untuk informasi, sesuai telegram Kapolri nomor: ST/1189/IV/OTL.1.1.3./2020,tujuh Polda mendapat kenaikan status tipe A yakni, Polda Sultra, Sul-bar, Kaltara, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Malut, dan Papua Barat.