WAKATOBI

Nasdem Wakatobi Ungkap Balon Kada Haliana – Ilmiati Sudah Terima Rekomendasi B1-KWK dari DPP

680
×

Nasdem Wakatobi Ungkap Balon Kada Haliana – Ilmiati Sudah Terima Rekomendasi B1-KWK dari DPP

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Rekomendasi B.1-KWK Dari DPP Nasdem kepada Balon Kada Wakatobi
Penyerahan Rekomendasi B.1-KWK Dari DPP Nasdem kepada Balon Kada Wakatobi. Dari kiri : Rahmat Gobel (DPP NasDem), H. Haliana (Balon Bupati Wakatobi), Ilmiati Daud (Balon Wakil Bupati Wakatobi), Abdul Rahim (Ketua DPD NasDem) Wakatobi. Foto : Istimewa

Reporter : Asrul Hamdi

WAKATOBI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem secara resmi telah menyerahkan rekomendasi model B.1-KWK untuk Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Haliana – Ilmiati Daud.

Kepastian ini dibenarkan Ketua DPD NasDem Wakatobi, Abdul Rahim. kata dia, surat rekomendasi tersebut merupakan hasil keputusan DPP NasDem tentang persetujuan dalam model B.1-KWK sebagai salah satu syarat pendaftaran calon kepala daerah.

“Surat rekomendasi model B.1-KWK, diserahkan langsung oleh Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi DPP NasDem, Rahmat Gobel dan diterima langsung juga oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Haliana – Ilmiati,” ungkap Abdul Rahim dikonfirmasi MEDIAKENDARI.Com via WhatsApp, Rabu 12 Agustus 2020.

Pria yang akrab disapa Kaka Rahim mengaku santai menanggapi isu yang berkembang terkait rekomendasi NasDem yang belum final untuk balon kada berakronim HATI tersebut. Menurutnya, sejak awal dukungan NasDem 100% diberikan kepada Haliana-Ilmiati.

“NasDem dari awal sudah 100 persen ke Haliana, walaupun memang B.1-KWKnya baru ada sekarang. Kalau terkait isu-isu yang ada kami santai saja, sebenarnya ngga terpengaruh sama sekali,” tegasnya.

Untuk diketahui, surat keputusan DPP NasDem Model B.1-KWK Parpol bernomor : 075-Kpts/DPP-NasDem/VII/2020 tentang Persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara kepada H Haliana sebagai Calon Bupati dan Ilmiati Daud sebagai Calon Wakil Bupati tertanggal 16 Juli 2020.

You cannot copy content of this page