Reporter: Sardin.d
KENDARI – Perang opini politik di media sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sultra, menjadi perhatian Network for Indonesian Democratic Society (Neffid) Sultra.
Ketua Neffid Sultra, Salahuddin Laga menjelaskan, banyak wacana provokatif yang banyak disampaikan akun media sosial yang diduga bodong, menjelang Pilkada di tujuh daerah di Sultra.
“Dimana akun-akun itu dibuat untuk kepentingan pribadi dan tidak bertanggung jawab. Banyak konten provokatif terkait Pilkada Sultra 9 Desember 2020, ini berbahaya sekali,” tegas Salahuddin, Rabu 12 agustus 2020.
Untuk itu, dirinya meminta bakal calon kepala daerah harus berfikir bijak dengan memberikan warning bagi para pendukungnya, agar tidak membuat opini yang provokatif di media sosial.
“Harus membuat unggahan yang baik di media sosial atau media elektronik idealnya tim sukses harus berdialektika bagaimana caranya untuk mengsukseskan visi misi,” terangnya.
Salahuddin juga menjelaskan, pertarungan Pilkada adalah pertarungan gagasan dan ide, cara yang tidak baik harus dihindari dan yang bisa melakukan itu adalah bakal calon itu sendiri.
“Kondisi yang belum baik terhadap sikap kedewasaan berpolitik atau berdemokrasi masyarakat Sultra khususnya yang akan menyelenggarakan pilkada itu termasuk tujuh Kabupaten Muna,” ujarnya.
Dirinya juga meminta keberadaan akun bodong menjadi fokus Kepolisian dengan melakukan penindakan, agar akun bodong tersebut tidak dibiarkan semakin banyak menjelang Pilkada.
“Ini harus menjadi fokus perhatian mereka, mengapa harus menjadi titik fokus mereka kalau dibiarkan terus tumbuh subur tiap Pilkada, maka akan menciptakan demokrasi yang tidak baik,” jelasnya.
Salahuddin menyebut, akun bodong kerap menyerang pribadi calon atau mengangkat isu-isu negatif, sehingga harus dituntaskan secara hukum dengan pemberian sanksi tegas.
“Diharapkan Kepolisian menindaklanjuti dan memberikan sanksi oknum yang provokatif dan tidak bertanggung jawab agar memberikan efek jera,” tegas Salahadudin.
Ia juga mengharapkan Polda atau Polres segera merespon jika ada laporan yang berkaitan dengan masalah tersebut, karena jika tidak segera direspon bisa menurunkan citra baik lembaga penegak hukum itu.
“Sikap acuh tak acuh itu juga akan menodai demokrasi, maka sekiranya lembaga penegak hukum itu untuk turut bekerja dan meningkatkan kerja sama agar penyelenggaraan Pilkada ini bisa sukses,” pungkasnya.