KONAWE SELATANPOLITIK

Netralitas ASN Jadi Focus Pengawasan Panwascam Tinanggea

266
×

Netralitas ASN Jadi Focus Pengawasan Panwascam Tinanggea

Sebarkan artikel ini
Panwascam Tinanggea
Ketua Panwascam Tinanggea Andri Indrawan S.STPi (Kedua dari kanan) saat membuka kegiatan sosialisasi

Reporter : Erlin

TINANGGEA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus pengawasan Panitia Pengawas Pemilih Kecamatan (Panwascam) Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwascam Tinanggea, Andri Indrawan saat membuka kegiatan sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilbup Konsel 2020.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kegiatan sosialisasi dihadiri Camat Tinanggea Heriyanto, Sekretaris Panwascam Tinanggea Muliadi, Anggota Panwascam Tinanggea, serta perwakilan Polsek Tinanggea, Pemantau KIPP Hajarudin, dan di ikuti oleh Puluhan ASN. Bertempat di Aula serba guna Kec.Tinanggea, Selasa, 29 September 2020.

Andri menjelaskan untuk melakukan pengawasan Netralitas ASN, pihaknnya akan melakukan pengawasan dan pemantauan sangat cermat, itu dilapangan maupun di Media Sosial.

“Tindakan mereka (ASN, red) di media sosial mulai dari twitter, facebook ataupun instagaram juga akan dipantau,” jelas Andri.

Menurutnya, siapa pun yang berstatus ASN, meski hanya menekan tombol suka, bagikan dan komentar di media sosial untuk pergerakan Paslon tertentu akan ditindak. Pengawasan juga tidak main-main karena Bawaslu melibatkan beberapa pihak untuk memantaunya

Selain itu, lanjut Andri, ada beberapa profesi lain yang juga mendapatkan perhatian
agar benar-benar bersikap netral dalam penyelengaraan Pilkada. Diantaranya adalah anggota TNI/Polri, penyelenggara pemilu sendiri, perangkat desa dan lainnya.

“Bawaslu tidak mungkin melakukan pengawasan itu sendiri dengan keterbatasan anggota, olehnya itu, peran pemantau dan masyarakat dalam membatu mengawasi pelanggaran pemilu sangat diharapkan,” terangnya.

Tambah Andri, Bawaslu menjamin identitas pelapor pelanggaran Pilbup akan dirahasiakan. “Kami akan rahasiakan identitas pelapor,” pungkasnya.

Dikesempatan itu, Camat Tinanggea Herianto mengingatkan ASN dilingkup Kec. Tinanggea untuk tetap konsisten menjaga netralitas sebagai ASN agar bekerja sesuai tupoksinya secara profesional dengan tidak melibatkan diri dalam politik praktis, sebab dapat mencederai proses demokrasi dan merugikan oknum bersangkutan.

“Saya imbau seluruh ASN ditingkat Kecamatan tinanggea untuk tidak euforia berlebihan dalam menghadapi Pilkada, namun gimana tetap bekerja menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Kalau mau mendukung cukup di dalam bilik suara saja, karena masih memiliki hak pilih,” ungkapnya.

Untuk diketahui dalam acara sosialisasi tersebut, dirangkaikan penandatanganan Deklarasi ikrar netralisasi Aparatur Sipil Negara.

You cannot copy content of this page