Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Oknum anggota kepolisian berinisial A yang seharinya bertugas di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, digrebek istri beserta keluarga dan Tim Provost Polres Kendari, Senin (05/02/2019) malam.
Polisi yang bertugas di Polda Sultra ini digrebek di sebuah kontrakan di Jalan Gersamata, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari yang diduga merupakan kediaman selingkuhannya.
Penggerebekan ini sendiri merupakan hasil kerjasama istri A, Nurul, dan anggota keluarga lainnya yang membuntuti A sepulangnya dari dinas di RS Bayangkara Kendari, malam itu.
“Saya mengikuti pelaku dari kantornya dan saya minta bantuan kepada adik saudaraku untuk mengikuti A. Setelah magrib, kita lihat motor A sedang parkir di Jalan Garsamata, dan kita ikuti pelaku hingga sampai di sebuah kontrakan,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, Dirinya langsung melaporkan keberadaan suaminya dan dugaan perselingkuhan itu ke aparat kepolisian di Polres Kendari, untuk dilakukan penggerebekan.
Dan benar, saat digrebek Tim Provost Polres Kendari bersama istri dan anggota keluarga lainnya, A kedapatan sedang baring ditempat tidur bersama seorang perempuan.
Ia juga menuturkan, dirinya sempat emosi terhadap perempuan yang diduga selingkuhan suaminya itu, sehingga sempat terjadi cekcok mulut, sebelum A dan perempuan tersebut dibawa ke Polres Kendari.
“Namanya seorang istri melihat suaminya berduaan bersama perempuan lain, jelas kita marah,” kesalnya.
Nurul juga menceritakan jika sejak tahun 2017 lalu, dirinya sudah curiga dengan perubahan sikap suaminya. Pasalnya, A mulai tidak peduli dengan anak dan keluarganya. Bahkan, dugaan ini sempat dilaporkan Nurul ke atasan A di Polda Sultra.
“Pelaku ditegur sama atasannya dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun setelah ditegur bukannya diikuti malah semakin jadi-jadi perbuatannya terhadap keluarga,” tambahnya.
Dikonfirmasi perkembangan selanjutnya atas kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mediakendari.com, Senin (04/02/2019) menuturkan, jika kasus A dilimpahkan ke Polda Sultra.
“Karena dia tugas disana jadi kita limpahkan ke Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut,” singkatnya. (B)