Redaksi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) telah meliris perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Desember 2019, tercatat sebesar 92,58 persen.
Jumlah ini tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau November 2019 lalu.
“NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli di pedesaan,” kata Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, dalam konferensi pers BPS, Kamis (2/01/20).
NTP tiap subsektor tercatat sebagai berikut, tanaman pangan (NTPP) 86,76 persen, holtikultura (NTPH) 97,76 persen, tanaman perkebunan rakyat (NTPR) 80,76 persen, peternakan (NTPT) 104,9 persen dan perikanan (NTNP) 117,02 persen.
Sementara itu, untuk indeks NTP nasional sebesar 104,46 persen atau naik sebesar 0,35 persen dari catatan angka sebelumnya 104,10 persen pada November 2019 lalu.
BPS juga mencatat, periode Desember 2019, NTP di 25 provinsi mengalami kenaikan. Dan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di provinsi Riau yaitu sebesar 2,65 persen. Dan penurunan terbesar di Papua Barat 1,08 persen.
BACA JUGA :
- Cabup Harmin Ramba Beri Penjelasan Kepada Cawabup Syamsul Ibrahim Terkait Konsep Pembangunan Konawe Maju Menuju Kota PADI buat Samsul
- Pengerjaan Jalan Lambuya – Motaha Capai 80 Persen, Ketua DPD Gerindra Sultra : Panjang Jalan Yang Akan DiKerjakan 23,5 KM
- Paslon No 3 HADIR, Tampil di Panggung Debat Dengan Menguasai Materi dan Bermartabat
Selain mengalami kenaikan NTP, BPS Sultra juga mencatat adanya inflasi sebesar 0,19 di pedesaan yang dipengaruhi kenaikan harga pada lima subkelompok.
Lima subkelompok tersebut yaitu bahan makanan sebesar 0,09 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,32 persen, perumahan 0,22 persen sandang 0,36 persen; serta pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,31 persen.
Sedangkan untuk subkelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,03 persen. Sementara itu subkelompok kesehatan tidak mengalami perubahan.