KENDARI – Kepala Bidang (Kabid) Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Surianti Toar mengungkapkan, indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di Sultra pada Maret 2018 tercatat 94,85 atau mengalami kenaikan sebesar 1,00 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 93,91 persen.
Dikatakan, dari tujuh subsektor hanya dua yang mengalami penurunan pada bulan Maret dan yang lainnya mengalami kenaikan. Dari data bulan Maret NTP subsektor yang mengalami penurunan yakni Perikanan (NTNP) dan Nelayan (NTN).
“Indeks NTP yang mengalami kenaikan masing-masing subsektor tercatat yakni Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 92,48, Hortikultura (NTPH) 90,22, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 88,30, Peternakan (NTPT) 104,35 dan Subsektor Pembudidaya ikan (NTPi) 100,15,” ujar Suarianti, di ruang konfresi pers, Senin (02/04/2018).
Dirinya menguraikan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukan daya tukar (Term Of Trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai tukar petani jika nilainya di bawah 100 berarti petaninya rugi karena yang dibayarkan lebih besar dibanding dengan yang diterima.
“Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani. Indeks NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase),” urainya.
Sedangkan, kata dia, indeks NTP Nasional sebesar 101,94 atau turun sebesar 0,39 persen dari sebelumnya 102,33 persen pada bulan Februari 2018.