Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor: Kang Upi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara merilis nilai tukar petani (NTP) Sultra periode Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 0.37 % dibanding bulan Juli 2019.
Pada Juli 2019, NTP Sultra tercatat sebesar 93,78 persen. Maka dengan penurunan ini NTP Sultra pada periode Agustus 2019 sebesar 93,44 persen.
Kepala BPS Provinsi Sultra Mohammad Edy Mahmud menjelaskan, presentase penurunan NTP dipengaruhi adanya pergerakan menurun atas lima subsektor pembangun NTP.
“Sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,78 % dan subsektor perikanan sebesar 0,66% sedangkan sub sektor tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 0,05% subsektor hortikultura 0,8% dan sektor peternakan sebesar 1, 84%,” jelas Mohammad Edy Mahmud, dalam rilis pers di Kantor BPS Sultra, Senin, (2/9/2019).
Baca Juga:
- Hujan Deras Warnai Peringatan Hardiknas yang Digelar Pemprov Sultra
- Pimpin Upaca Hari Pendidikan Nasional, Pj Bupati Harmin Ramba Serahkan SK PPPK Guru
- Peringati Hardiknas, Plt Bupati Muna Tekankan Pentingnya Budaya Malu dan Disiplin
- Pemprov Sultra Sambut Danrem 143 HO dan Kapolda Baru
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
Edy juga menuturkan, NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar Petani dalam presentase tertentu.
“Daya tukar term of trade dari produk pertanian dan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi semakin tinggi maka NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani,” ujarnya. /A