KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Nur Alam melalui kuasa hukumnya, Adi meminta agar ucapan yang dikeluarkan pelaku pengrusakan salah satu toko di Kecamatan Konda, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Alghifari tidak perlu diperpanjang dan dibesar-besarkan.
Perusak tokoh tersebut merupakan ulah dari pasien RS Jiwa sehingga komentarnya jangan terlalu dihiraukan. apa lagi dikaitkan dengan isu politik dan isu-isu yang bisa memecah kedamaian daerah di Bumi Anoa.
“Pak Nur Alam meminta dan berharap kejadian tersebut tidak berdampak negatif sehingga dapat memecah persatuan dan kedamaian di daerah kita Sulawesi Tenggara yang saat ini tenang, nyaman dan sangat kondusif. Pelakunya pemuda yang mengalami gangguan jiwa jadi tolong para masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ucapan-ucapan dia (Alghifari,red),” jelas Adi dalam keterangan tertulisnya.
Ia melanjutkan meski tempat kejadian perkara di kampung halaman Nur Alam di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, namun pemuda bernama Alghasali yang sempat viral karena merusak isi dan luar toko itu tidak saling kenal secara pribadi dan keluarga besar mantan Gubernur Sultra itu.
Baca Juga : Lampu Lalu Lintas Diduga Tidak Berfungsi, Dua Mobil Tabrakan di MTQ Kendari
Adi menegaskan kejadian ini tidak ada juga kaitannya dan jangan dikait-kaitkan urusan hukum yang sedang di jalani Nur Alam. Ia berharap dan meminta kepada masyarakat atau publik tidak menyebarkan posting video atau foto pelaku pengrusakan.
“Mari kita lihat dan berpikir dampak yang timbulkan bagi daerah jika video dan foto tersebut terus beredar dimana-mana,” imbaunya.
Untuk diketahui, Alghifari merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari dan saat ini telah diserahkan ke RS Jiwa Kendari oleh pihak Polresta Kendari. Untuk mengingatkan bahwa pelaku sudah cukup lama mengalami gangguan kejiwaan dengan bukti beberapa bulan yang lalu sempat melakukan penganiayaan kepada seorang nenek yang tidak lain keluarganya.
Diketahui sebelumnya, pihak Polresta Kendari telah menyimpulkan lelaki bernama Alghifari yang tak lain pelaku pengrusakan salah satu toko di Kecamatan Konda, Konawe Selatan merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari. Saat ini personel Polsek Konda telah mengamankan pelaku sejak Jumat (4/10/2022) akibat ucapannya yang menyebut nama beberapa orang mantan dan penjabat aktif di Sulawesi Tenggara, diantaranya Nur Alam.
Reporter : Rahmat R.