EKONOMI & BISNISKendariPERBANKAN

OJK Beri Tips Jitu Cara Transaksi Online yang Aman

746
Tips Jitu OJK untuk Transaksi Online yang Aman. Foto : Ferito Julyadi

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Pembobolan dan transaksi mencurigakan pada rekening nasabah merupakan salah salah satu kejahatan yang sering terjadi di dunia perbankan. Ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman nasabah terkait keamanan rekeningnya membuat mereka menjadi korban.

Meskipun kini ada transaksi online, bukan berarti memberi keamanan bagi rekening mobile kita. Kejahatan dalam sistem keuangan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi kemanan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat tahun ini hingga Oktober 2020, ada 5 pengaduan masyarakat terkait transaksi mencurigakan (bukan pembobolan) pada rekening termasuk penggunaan kartu kredit.

Hal tersebut oleh Kepala Subbagian Edukasi dan Konsumen OJK Sultra, Ridhony Marisson Hasudungan H saat dihubungi via telepon seluler, Jum’at 20 November 2020. Dirinya menjelaskan, kelima kasus tersebut telah terselesaikan dengan baik.

“Bahkan ada beberapa kasus hilangnya dana di rekening masyarakat seperti beberapa waktu kemarin yang sempat ramai, tidak ada pengaduannya karena Bank atau PUJK terkait sangat proaktif menyelesaikannya,”

Ridhony menjelaskan, penyebab dari terbobolnya rekening nasabah bisa bermacam-macam, salah satunya kelalaian nasabah atau konsumen itu sendiri dalam menjaga informasi pribadi.

Mengutip dari Instagram resmi @ojkindonesia, OJK memberikan tujuh tips aman dan jitu bertransaksi keuangan secara online:

1. Jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. Ingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen.

2. Rutinlah mengganti PIN/Pasword secara berkala agar terhindar dari resiko peretasan.

3. Hindari akses menggunakan wifi publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi.

4. Aktifkan Notifikasi transaksi, baik melalui SMS atau Email. Selalu pantau notifikasi yang muncul dan jika ada transaksi yang mencurigakan segera melapor ke Bank.

5. Apabila ingin mengganti/menjual ponsel/komputer/laptop, pastikan jejak keuangan di perangkat lama sudah terhapus dengan benar.

6. Pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.

7. Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan penerbit kartu seluler untuk menghindar cloning sim card.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version