EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

OJK Dorong Kesejahteraan Masyarakat Melalui Literasi dan Inklusi Keuangan

761
×

OJK Dorong Kesejahteraan Masyarakat Melalui Literasi dan Inklusi Keuangan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra terus melakukan edukasi masyarakat terkait industri jasa keuangan.

Kepala OJK Sultra, Muh Fredly Nasution mengungkapkan, OJK Sultra melakukan sosialisais peraturan OJK tentang edukasi dan perlindungan pada konsumen.

Katanya, OJK maupun lembaga jasa keuangan lainnya dalam melakukan kegiatan edukasi keuangan guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Namun, seiring dengan perkembangan konsep literasi keuangan di berbagai negara, maka konsep literasi keuangan di Indonesia pun mengalami penyempurnaan.

“Penyempurnaan ini sangat diperlukan agar pencapaian target literasi keuangan Indonesia dapat dilakukan dengan lebih optimal dan menyeluruh,” ujar Muh Fredly Nasution saat memberikan sambutan di salah satu hotel Kota Kendari, Selasa (18/09/2018).

Selain itu, lanjut dia, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2016 telah ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat (POJK Literasi dan Inklusi Keuangan) menjadi pertimbangan lain perlunya dilakukan penyesuaian terhadap strategi nasional ini.

“Kami berharap melalui strategi baru ini indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia dapat mencapai target yang diinginkan serta mendukung target pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan sebesar 75 persen di Tahun 2019,” cetusnya.

“Dan kami juga berharap sosialisasi ini dapat menambah wawasan bagi para undangan yang hadir pada kesempatan ini dan memberikan bermanfaat bagi Industri Jasa Keuangan dalam memacu pertumbuhan ekonomi khususnta di Sultra,” paparnya.

Dia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan dengan tema mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan, perlindungan konsumen, dan pengaturan layanan pengaduan. Langkah tersebut merupakan salah satu fungsi dan tugas Otoritas Jasa Keuangan yang dalam meningkatkan pengawasan.

“Optimalisasi edukasi dan perlindungan konsumen ini berdampak signifikan dalam menjaga dan meningkatkan trust masyarakat kepada Sektor Jasa Keuangan sebagai salah satu andalan negara dalam mendongkrak pertumbuhan ekononomi, bebernya.

Dia menambahkan, literasi keuangan tidak terbatas pada pengertian pengetahuan, keterampilan dan keyakinan akan lembaga, produk dan layanan jasa keuangan semata, namun sikap dan perilaku pun dapat memberikan pengaruh dalam meningkatkan literasi keuangan yang selanjutnya dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Sikap dan perilaku keuangan yang bijak tercermin dalam kemampuan seseorang menentukan tujuan keuangan, menyusun perencanaan keuangan, mengelola keuangan dan mampu mengambil keputusan keuangan yang berkualitas dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” pungkasnya.(a)


Reporter: Waty

You cannot copy content of this page