Reporter : Ferito Julyadi / Editor : Laode Maniala
KENDARI-MK – Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau masyarakat Sultra untuk tetap waspada dan tidak mudah tergoda dari bujuk rayu untuk berinvestasi keuangan yang berbau syariah.
Bujuk rayu untuk berinvestasi setiap harinya terus datang silih berganti, baik infonya secara online ataupun via short message service (SMS), dan tidak sedikit masyarakat tergoda akan hal itu.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Pengawasan Perbankan OJK Sultra, Maulana Yusuf dihadapan sejumlah wartawan saat bincang jada keuangan (bijak), di rumah jabatan Kepala OJK Sultra, Jumat 16 Februari 2020
Maulana menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi, sebaikanya memeriksa terlebih dahulu kelegalan perusahan jasa investasi ke pihak OJK.
“Kelegalan jasa investasi harus ditahu. Investasi syariah legal, tentunya sudah punya izin dari OJK. Beberapa waktu lalu, di Baubau ada bank yang mengatasnamakan syariah, tapi ternyata belum memiliki izin dari kami. Kami berharap, masyarakat lebih waspada dan lebih cerdas lagi”, harapnya.