Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pemahaman kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari tentang pasar modal syariah sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah sehingga mahasiswa dapat menanamkan semangat investasi sejak di bangku kuliah.
“Karena tidak sedikit pengusaha yang sukses melalui investasi di sektor pasar,” ucap Yusup saat membawakan materi di STIE 66 Kendari, Jumat (12/04/2019).
Baca Juga :
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Bangun Sinergi, Pemda Konawe Bersama BPS Jaga Stabilitas Harga
- Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Busel, Ini Langkah Awal Ridwan Badalah
Selain manfaat investasi di sektor pasar modal, lanjut Maulana, masyarakat perlu memperhatikan resiko karena semakin tinggi returnnya, maka akan semakin tinggi juga resikonya.
“Masyarkat juga perlu berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi melalui internet yang mengatasnamakan investasi di pasar modal namun tidak memiliki izin dari OJK,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mengetahui perusahan yang menawarkan investasi tersebut ilegal atau tidak, pihak OJK menyiapkan layanan contact center 157 untuk masyarakat.
“Kami sediakan contact center 157, apabila masyarakat ingin mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.(b)