Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pemahaman kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari tentang pasar modal syariah sebagai salah satu sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusup mengatakan, edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pasar modal syariah sehingga mahasiswa dapat menanamkan semangat investasi sejak di bangku kuliah.
“Karena tidak sedikit pengusaha yang sukses melalui investasi di sektor pasar,” ucap Yusup saat membawakan materi di STIE 66 Kendari, Jumat (12/04/2019).
Baca Juga :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Selain manfaat investasi di sektor pasar modal, lanjut Maulana, masyarakat perlu memperhatikan resiko karena semakin tinggi returnnya, maka akan semakin tinggi juga resikonya.
“Masyarkat juga perlu berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi melalui internet yang mengatasnamakan investasi di pasar modal namun tidak memiliki izin dari OJK,” terangnya.
Dikatakannya, untuk mengetahui perusahan yang menawarkan investasi tersebut ilegal atau tidak, pihak OJK menyiapkan layanan contact center 157 untuk masyarakat.
“Kami sediakan contact center 157, apabila masyarakat ingin mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.(b)