NEWS

OJK Sultra Klaim Kredit UMKM Mengalami Pertumbuhan Diperiode November

3694
×

OJK Sultra Klaim Kredit UMKM Mengalami Pertumbuhan Diperiode November

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tenggara, Maulana Yusup

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim Kredit UMKM mengalami pertumbuhan sebesar 25,12% dengan rasio NPL di posisi 3,43%.

Pangsa kredit UMKM mencapai 34,02% dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,19 Triliun.

Bila dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro sebesar 174,49% sedangkan untuk segmen Kecil dan menengah terkoreksi masing-masing sebesar -10,10%, dan -50,55%.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tenggara (Sultra), Maulana Yusup, mengatakan pada periode November 2022 Non Performing Fund (NPF) Perusahaan Pembiayaan posisi Agustus 2022 sebesar 1,69% membaik sebesar 0,38% dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,07%.

“Pada TW 2 2022, premi dan klaim Asuransi Umum tumbuh masing-masing sebesar 255,55% dan 212,26% qtq sedangkan Premi dan klaim Asuransi Jiwa mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 23,85% dan 29,43%, Per Agustus 2022, pertumbuhan Aset Modal Ventura terkoreksi sebesar -7,63% yoy. Piutang Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 28,10% yoy,” jelasnya Jumat 25 November 2022.

Tingkat Inklusi masyarakat terhadap produk investasi di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan yang tercermin dari jumlah rekening investasi tumbuh 68,10% yoy dengan total rekening investasi posisi Agustus 2022 sebanyak 55.842 rekening.

“Sampai dengan September 2022, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan di Sulawesi Tenggara telah melakukan proses restrukturisasi kepada 73.438 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp 4,52 triliun. Adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi di Prov Sultra sebesar 94,16% atau 21.266 debitur dari total debitur sebanyak 21.907,” bebernya.

Kredit dan Jumlah Debitur restrukturisasi Perbankan akibat covid-19 per September 2022 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya.

“Peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL/NPF dari Bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page