EKONOMI & BISNISKendari

OJK Terima 100 Aduan Masyarakat di 2018, Bank Jadi Teradu Terbanyak

502
×

OJK Terima 100 Aduan Masyarakat di 2018, Bank Jadi Teradu Terbanyak

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada 100 pengaduan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2018.

Kepala Sub Pengawasan Bank, Amiruddin Muhidu mengatakan, pengaduan terbanyak itu di sektor perbankan ada 65 pengaduan, kedua di sektor pembiayaan sekitar 27 pengaduan dan asuransi sekitar 8 pengaduan.

“Kalau kita lihat sebenarnya pengaduan itu karena masyarakat kita masih kurang paham dengan industri keuangan, rata-rata kekurapahaman,” ungkap Amiruddin saat ditemui di Kantor OJK, Kamis (06/12/2018).

Kata Amiruddin, yang banyak pengaduan masalah kredit contohnya mereka misalnya kemampuan keuangannya menurun terus dan mereka minta pengurangan bunga atau denda.

“Karena kebanyakan nasabah itu kalau meminta seperti itu di bank inginnya langsung dipenuhi, sedang di perbankan melihat dulu penyebab penurunan usaha ini apa,” jelasnya.

“Kalau memang ada kelalaian nasabah tidak serta merta juga langsung dikasih pengurangan kerena bank pasti lihat rekturisasi. Ada beberapa kriteria bisa dengan perpajangan jangka waktu disesuaikan suku bunga intinya, untuk meringankan nasabah,” tambahannya.

Yang kedua pembiayaan, mereka mengadukan mengenai penarikan kendaraan, biasanya mereka keberatan karena kendaraan tiba-tiba ditarik di jalan.

Biasanya kalau seperti itu kita kembalikan kepada prosedurnya itu seperti apa, kalau perusahaan pembiayaan itu ada namanya pengikatan fidusia, perusahaan pembiayaan juga sebelum melakukan penarikan kendaraan ada prosedur yang harus dilewati.

“Biasanya kita lihat dulu seperti apa kondisinya kalau memang ternyata sudah jelas kondisinya kita pertemuankan dengan perusahaan tersebut,” ucapnya.

Dan yang paling sedikit terkait dengan asuransi, kalau asuransi kebanyakan masalah klaim biasanya mereka berharap melakukan klaim tapi perusahaan tidak serta-merta mencair uang.

“Masalah klaim tergantung juga kondisi yang memenuhi syarat sehingga klaim bisa dibayarkan biasa harus ketemu juga nasabah dengan pihak asuransi supaya bisa menjelaskan secara detail apa yang menyebabkan klaim belum terbayar,” bebernya.

Jadi setiap ada yang datang di OJK kita tanya sekarang detalnya masalahnya itu apa kalau memang karena hal kekurangan paham tentang industri keuangan kita langsung memberikan edukasi kepada masyarakat memberikan penjelasan kepada mereka kondisinya seperti ini.

Untuk total pengaduan itu paling banyak tahun 2018 dibanding tahun sebelumnya. Tapi banyak pengaduan bukan bertambah masalah, artinya masyarakat itu membutuhkan OJK.

Kami gencar melakukan sosialisasi ini kita anggap semakin banyak nasabah yang datang mengadu makin mengenal OJK.

Bagi masyarakat yang masih kurang pemahaman tentang industri keuangan kalau mau banyak tau informasi lebih banyak silahkan datang di OJK atau bisa langsung telpon di 157 tampa datang di OJK.

“Kita dari sisi OJK sudah mewajibkan industri keuangan untuk membuat rencana Edukasi kepada masyarakat, untuk di Sultra sendiri lewat forum industri jasa keuangan piket edukasi keuangan jadi di bagi jadwal setiap industri keuangan yang ada di bulan sekian perusahaan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya. (a)

Reporter: Ruslan


You cannot copy content of this page