Reporter: Adhil
BUTON – Seorang remaja pria di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Remaja berinisial DC (12), diduga dicabuli oknum PNS berinisial D (41) yang berdinas di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo mengungkapkan, dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi sejak Februari hingga November 2020 lalu, di rumah korban.
“Pelaku sering datang ke rumah korban, kemudian mengajak korban ke dalam kamarnya. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sering mempelihatkan video porno kepada korban setelah itu barulah si pelaku melancarkan aksinya,” ungkap AKP Dedi Hartoyo dikonfirmasi Senin, 15 Februari 2021.
Aksi bejat pelaku pertama kali diketahui orang tua korban yang lansung melaporkan aksi pelaku itu ke Polres Baubau. Atas laporan itu, Tim Criminal Rays Polres Baubau meringkus pelaku di kediamannya di Kecamatan Pasarwajo.
“Kita sudah amankan pelaku di Mako Polres Buton guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Pelaku juga mengakui perbuatannya itu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita sangkakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Dedi. /B