Reporter : Hasrun
Editor : Taya
RUMBIA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaunching Pelayanan Tanda Tangan Elektronik pada Oktober 2019 mendatang.
Kepala Dinas PM-PTSP Bombana, Pajawa Tarika menuturkan, untuk memudahkan pelayanan perizinan rencananya pada Oktober 2019 mendatang pihaknya akan melakukan launching Tanda Tangan Elektronik.
“Insya Allah, 2019 ini semua dokumen perizinan yang kami keluarkan akan memakai tanda tangan elektronik dan memakai QR Kode,” ujarnya pada awak media usai launching QR Kode di Kantor Bupati Bombana, Kamis (4/7/2019).
BACA JUGA :
- Sosialisasikan KIE Rawan Bencana 2024, BPBD Konsel Ingin Masyarakat Cepat Tanggap
- Hadiri Panen di Konsel, Pj Gubernur Sultra : Sangat Berarti untuk Pemenuhan Pangan
- Bupati Surunuddin Resmikan Asrama Mahasiswa Laonti yang Dibangun PT GMS
- Pemda Konsel dan Kendari Jalin Kerjasama Kembangkan Ekonomi Lokal
- Bupati Konawe Selatan Raih Penghargaan dari Perpusnas RI
Ia menjelaskan, Tanda Tangan Elektronik memiliki ke unggualan dalam hal pelayanan pablik. Meskipun dirinya sedang berada di luar daerah untuk melaksanakan perjalanan dinas, namun pelayanan di DPM-PTSP Bombana akan tetap berjalan seperti biasanya.
“Kalaupun saya berada dimana, atau berada di Jakarta dalam rangka Dinas, itu tidak akan ada pengaruhnya terhadap pelayanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Pajawa menjelaskan, selama ini jika dirinya berada dil uar daerah untuk menjalankan tugas kedinasan, pelayanan perizinan terhambat karena warga atau pun pelaku usaha harus menunggu untuk mendapatkan tanda tangan manual.
“Nah kalau tanda tangan elektronik dengan menggunakan sistem dan aplikasi yang ada, jika semua dokumen perizinan sudah di paraf oleh staf saya di kantor, walau saya di luar daerah akan ada tergambar di aplikasi bahwa domumen sudah siap. Maka kami akan kirim berita gunakan tanda tangan elektronik saya,” pungkasnya. (a)