NEWSSULTRA

Ombudsman Sultra: Jangan Keluar Sultra, Liburkan Sekolah

445

REDAKSI

KENDARI – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mengimbau para pejabat daerah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar Sultra.

Hal itu dilakukan karena mencermati perkembangan baik di pusat maupun di daerah, terkait dengan penyebaran Virus Corona atau Covid 19 yang semakin masif. Sehingga adanya penetapan bencana nasional non alam oleh pemerintah pusat.

Ombudsman Sulawesi Tenggara juga mengimbau Gubernur, bupati dan wali kota lingkup Sulawesi Tenggara segera membentuk gugus tugas penanggulangan corona.

“Para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah-wilayah yang berpontensi menjadi pusat penyebaran virus Corona,” Tutur Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo.

Petugas yang berwenang juga harus memberikan informasi terkait penyebaran virus corona secara terbuka kepada masyarakat.

Rumah Sakit Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan, dininta mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung dan peralatan sesuai SOP yang ada, serta APD untuk para medis yang menangani.

Pihak yang berwenang harus melakukan pemantauan disetiap pintu masuk kedatangan dari dan keluar Sulawesi Tenggara, baik melalui laut, darat dan udara.

Terkhusus untuk Pemerintah Kota Baubau, Ombudsman menyarankan untuk menolak kunjungan wisata mancanegara yang akan tiba dalam waktu dekat dengan Kapal Pesiar, untuk mengantisipasi menyebarnya virus corona.

Pihak berwenang diminta pula segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan, khususnya pada pabrik smelter dan atau lainnya yang mempekerjakan TKA.

Selain itu, Pemrov dan Kabupaten Kota diimbau meliburkan sekolah selama 14 hari ke depan untuk sterilisasi, guna mencegah penyebaran Covid-19.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version