NEWS

Ombudsman Sultra Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pemkot Kendari

438
Tampak Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo saat ditemui awak media

KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia melalui Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra Jumat, 01 April 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyebutkan untuk penyerahan hasil kepatuhan 2021 pihaknya lakukan cara yang berbeda tahun ini, sebelumnya kita lakukan bersama-sama dan untuk tahun ini pihaknya lakukan penyerahan per kabupaten/kota.

“Supaya kita bisa menjelaskan secara detail temuan-temuan kita, dan juga kita bisa mengetahui apa yang harus kita perbaiki dan semoga ini bisa membantu penyelidikan di tahun 2022 ini,” jelasnya saat ditemui awak media.

Baca Juga : Lantik CPNS dan PPPK Guru, Pemkot: Saya Harap Mereka Bisa Mendedikasikan Diri Untuk Mengabdi

Lanjut Mastri menjelaskan untuk di pemerintah kota  tahun ini ada OPD baru yang pihaknya nilai, selain capil dan Ptsp ada dinas pendidikan kota

“Dari semua penilaian kita mengenai pelayanan publik di pendidikan Kota belum terpenuhi, selain itu penialain elektronik, setiap bertemu dengan pemerintah Kota dan Provinsi semua yang kami temukan kami sampaikan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama,  Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Sultra yang telah memotret kinerja pemerintah kota (Pemkot) Kendari.

“Semoga Ombudsman RI Perwakilan Sultra bisa lebih rutin memberikan informasi kepada pemerintah kota sehingga bisa dilakukan perbaikan,” pungkasnya.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version