Editor : Kang Upi
KENDARI – Padatnya aktifitas dikesehariannya, menjadi ciri khas kehidupan masyarakat perkotaan, termasuk di Kota Kendari. Kondisi ini membuat masyarakat sulit mengalokasikan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan.
Salah satunya, kewajiban dalam pengurusan administrasi pertanahan. Padahal, surat tanah menjadi dokumen penting sebagai warga negara, yang kewajibannya pengurusannya diatur dalam UU. Akibat cukup sulitnya mencari keleluasaan waktu guna pengurusan dokumen pertanahan tersebut, membuat masyarakat mengambil jalan pintas dengan menggunakan jasa calo untuk mengurusnya.
Padahal, para calo dalam pengurusan ini kerap merugikan masyarakat karena meminta biaya tinggi, jauh diatas yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Perihatin dengan kondisi tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kendari pun berinovasi dalam pelayanannya bagi masyarakat, dengan membuka pelayanan sehari atau One Day Service di hari Minggu, setiap pekannya.
Dimulai pada Maret 2019 lalu, layanan sehari yang dinamai One Day Service Lulo Kendari ternyata mendapatkan sambutan hangat masyarakat. Tidak kurang dari ratusan orang setiap harinya datang ke meja layanan Kanta Kota Kendari di WITA di Lippo Plaza Kendari. Mereka yang datang umumnya adalah masyarakat yang pada hari kerja lain tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumen pertanahan ke Kanta, tapi juga enggan menggunakan jasa calo, karena tingginya biaya yang diminta.
Layanan One Day Service Lulo Kendari seakan menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat untuk bersikap tertib dalam memenuhi kewajiban pengurusan dokumen pertanahannya sendiri. Tidak hanya di tingkat lokal, inovasi Kanta Kota Kendari ini ternyata diakui hingga ke level nasional. Ini terbukti dengan lolosnya inovasi ini menjadi 4 besar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Kepala Kanta Kota Kendari, Irwan Idrus S.H menjelaskan, pihaknya sebenarnya membuka pelayanan tersebut bukan untuk ikut kompetisi, namun benar-benar ingin menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Ini murni untuk melayanan masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor. Karena layanan dibuka di pusat perbelanjaan dan dihari libur, maka masyarakat bisa berurusan sambil jalan-jalan, tetap santai, tapi menuntaskan permasalahan,” jelasnya.
Untuk kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, kata Mantan Kepala Kanta Kota Bau-Bau ini, keikutsertaanya diawali dengan mengirimkan proposal ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) untuk seleksi awal. Dalam seleksi awal ini, lanjutnya, inovasi One Day Service Lulo Kendari harus bersaing dengan 18 inovasi lainnya yang turut dikirimkan ke Kementerian ATR BPN, yang berasal dari sejumlah instansi dibawah Kementerian ATR BPN di seluruh Indonesia.
Berdasarkan rangking yang dirilis Kementerian ATR BPN dari 18 proposal inovasi layanan yang masuk tersebut, One Day Service Lulo Kendari sukses berada di posisi puncak dengan berada di urutan pertama.
“Dari 18 yang masuk yang berasal, Satker atau Pusdiklat, Kanwil atau Kantah, 10 diantaranya lolos seleksi untuk dikirim dari KemenATR BPN ke penilaian awal kompetisi inovasi pelayanan publik Kemenpan RB. Dan One Day Service Lulo Kendari berada di urutan pertama,” terangnya.
Untuk selanjutnya, kata Irwan, One Day Service Lulo Kendari harus bersaing dalam seleksi administrasi awal di kompetisi ini. Hasil seleksi administrasi awal ini, dari 10 proposal yang dikirim KemenATR BPN ke Kemenpan RB, 4 inovasi dinyatakan lenjut ke tahap selanjutnya, termasuk One Day Service Lulo Kendari.
“Jadi 6 inovasi yang dikirim ke Kemenpan RB gugur dan hanya 4 inovasi yang mewakili KemenATR/ BPN yang dinyatakan lanjut ke penilaian selanjutnya termasuk One Day Service Lulo Kendari,” ungkapnya.
Untuk penilaian lanjutan, kata Irwan, yakni penilaian fisik yang akan dilakukan Tim Evaluator Independen yang telah ditunjuk Kemenpan RB. Penilaian ini sendiri dilakukan tim independen untuk lebih fair, yang akan menilai inovasi yang tidak hanya berprestasi, tapi juga berdampak positif untuk publik.
“Olehnya itu kami membuka kembali One Day Service Lulo Kendari, tidak hanya untuk penilaian fisik dalam kompetisi ini, tetapi bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, lolosnya inovasi One Day Service Lulo Kendari dalam kompetisi bergengsi tingkat instansi pemerintah ini, merupakan bukti dan pengakuan bahwa Kanta Kendari bisa berinovasi dan siap menjadi inovastor dalam pelayanan publik. Dijelaskannya bahwa sesuai visinya One Day Service Lulo Kendari dilaksanakan untuk mempercepat dan mempersingkat alur birokrasi, dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Hal ini sesuai komitmen BPN RI untuk memberikan pelayanan yang cepat dan cermat.
Layanan yang salah satu tujuannya untuk memangkas peran calo yang menyebabkan “biaya tinggi” dalam pengurusan dokumen pertanahan ini, juga merupakan inovasi tata kelola pemerintahan, sebagaimana diatur dalam asas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan Pasal 4 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Layanan ini juga bertujuan mempercepat dan mempermudah dalam pelayanan pertanahan yang diharapkan dapat berdampak positif terhadap bertumbuhnya ekonomi dimasyarakat. Serta menambah kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kantor Pertanahan Kota Kendari,” jelasnya.
Berdasarkan evaluasi, inovasi yang bertumpu pada lima item layanan ini, yakni Pertama, pengecekan sertifikat. Kedua, pendaftaran peralihan hak atas tanah. Ketiga, pendaftaran penghapusan hak tanggungan. Keempat, validasi peta bidang tanah. Kelima, pelayanan konsultasi dan pengaduan ini, cukup berdampak positif. Salah satu dampaknya, yakni meningkatkan transparansi serta akuntabilitas kinerja pelayanan sehingga mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan khususnya pelayanan pertanahan di Kota Kendari.
Ia juga menuturkan, signifikansilayanan One Day Service Lulo Kendari mampu menyelesaiakan masalah masyarakat yang tidak bisa hadir ke Kanta Kota Kendari di hari kerja, sehingga membuat tidak terpenuhinya target hasil produk. Pemilihan hari Minggu mulai pukul 11.00-18.00 Wita sebagai waktu pelayanan juga merupkan ide brilian karena memudahkan masyarakat khususnya yang tidak sempat mengurus di hari kerja, dengan mengunjungi One Day Service Lulo Kendari. Demikian pula pemilihan lokasi di Lippo Plaza Kota Kendari yang merupakan ruang publik, terbukti mampu manir minat masyarakat.
“Dengan membawa front office dan back office lengkap dengan pejabat berwenawang, sehingga jangka waktu pelayanan hanya membutuhkan waktu ±2 jam. Pengecekan buku tanah juga hanya membutuhkan via komunikasi dengan petugas arsip di kantor,” tegasnya.
Hal ini, kata Irwan, mampu memangkas alur birokrasi sebagaimana bedasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010, yang terdapat dalam lampiran membutuhan ±5 hari untuk menghasilkan sebuah produk. Gagasaan One Day Service Lulo Kendari dengan pembuatan produk langsung di depan masyarakat juga terbukti mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Pertanahan Kota Kendari. Layanan ini juga menjadi lebih modern dan kekinian karena setiap minggunya diumumkan oleh petugas informasi Lippo Plaza dan via media sosial serta media digital. Informasi tersebut mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang datang untuk memanfaatkan layanan tersebut.
“Dengan adanya inovasi ini tidak ada lagi korupsi dan suap untuk 7 penyelesaian dengan kuasa orang lain ataupun calo. Inovasi One Day Service “Lulo Kendari” telah dievaluasi secara internal dengan variable produk yang dihasilkan naik hingga 42.56%,” terangnya.
One Day Service Lulo Kendari juga mencatatkan dampak kenaikan untuk lima item pelayanan. Dari data Kanta Kota Kendari, sebelum adanya inovasi tersebut Maret 2018, Pengecekan Sertipikat sebanyak 528; Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah sebanyak 436 ; Penghapusan Hak Tanggungan sebanyak 132.
“Setelah adanya Inovasi pada Maret 2019 bisa melayani Pengecekan Sertipikat sebanyak 600 ; Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah sebanyak 561; Penghapusan Hak Tanggungan sebanyak 272,” ungkapnya.
Irwan juga mengungkapkan Kanta Kota Kendari merupakan satu-satunya instansi yang menerapkan pelayanan One Day Service di luar jam kerja. Semangat pembaruan ini didasarkan atas kultur masyarakat yang beraktifitas di setiap jam kerja dan tidak dapat meluangkan waktunya untuk mendapatkan pelayanan di Kanta. Inovasi waktu dan tempat pelayanan merupakan solusi dari permasalahan kultur masyarakat. Olehnya itu, layanan ini terbukti berdampak sosial yakni mempermudah masyarakat dan secara ekonomi lebih hemat dan dari aspek lingkungan pemilihan di pusat perbelanjaan membuat masyarakat lebih nyaman dan santai.
“Kami berkomitmen Inovasi Pelayanan One Day Service Lulo Kendari ini akan menjadi rutinitas yang menjadi ciri khas bagi Kantor Pertanahan Kota Kendari, dengan selalu melayani masyarakat dengan pelayan yang disediakan,” pungkasnya. (ADV)