Redaksi
UNAAHA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, dituntut untuk mampu melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), demi mencapai tujuan pembangunan sebagaimana diprogamkan Pemkab.
Untuk menguatkan hal ini, Forum OPD lingkup Pemkab Konawe membahas bersama rencana penyusunan RPJMD untuk tahun program 2018 – 2023.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Pemda Konawe, Herianto menjelaskan, forum ini digelar untuk membahas sinkronisasi RPJMD Pemda Konawe.
“Bappeda Konawe memanggil seluruh bidang program OPD dan camat untuk diajarkan bagaimana menyusun RPJMD,” jelas Herianto.
Dijelaskannya juga, berdasarkan perintah dari Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan agar seluruh OPD mampu dan mahir membuat RPJMD.
“Pak Sekda sudah menekankan, agar tidak boleh lagi ada OPD yang tidak mampu membuat RPJMD,” tambahnya.
Selain itu, kata Herianto, Sekda juga menekankan agar penyusunan RPJMD ini dapat segera dilakukan, agar bisa dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi.
“Jadi setelah kegiatan ini dua hari, di selesai hari pertama OPD akan langsung kembali ke instansinya untuk menyusun RPJMD dan akan dibahas di hari kedua, ” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut seluruh rencana penganggaran target program akan dibahas di hari kedua.
“Semua perencanaan anggaran akan dibahas dan dievaluasi untuk penyelesaian akhir,” pungkasnya.