FEATURED

Operasi Cipkon, Kakak Beradik Asal Unaaha Tertangkap Polisi Akibat Curanmor

494

TIRAWUTA, MEDIAKENDARI.COMOperasi Cipta Kondisi (Cipkon), yang digelar jajaran Kepolisian Polsek Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (25/8/2017) pagi tadi, berhasil mengamankan kedua kakak beradik asal Unaaha, Kabupaten Konawe,  akibat Pencurian Motor (Curanmor) yang mereka lakukan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mowewe, Iptu Muhammad Jafar, mengatakan kedua pelaku Curanmor berhasil tertangkap pada saat melintasi jalur operasi Cipkon yang digelar pagi tadi di jalan pertigaan Mowewe.

“Kedua pelaku tersebut kami cegat pada saat melintas. Ternyata kedua kakak beradik ini baru saja mencuri motor salah seorang warga Mowewe,” kata Jafar yang ditemui Jumat (25/8/2017).

Kata Jafar, penangkapan bermula ketika pihak kepolisian mencurigai kedua pengendara bermotor sedang berboncengan melintasi kawasan operasi. Ternyata pelaku yang belakangan diketahui adalah kakak beradik yang sering melakukan curanmor dengan menggunakan kunci T.

“Mereka (pelaku) diketahui berasal dari Kecamatan Unaaha Konawe. Kedua kakak beradik itu dikenakan Pasal 363 KHUP,  dengan kurungan 7 tahun penjara,” terangnya.

“Untuk saat ini, kendaraan dengan nomor polisi DT 3516 EB tersebut telah diamankan di Polsek Mowewe, dan diketahui milik Beddu warga asal Mowewe,” lanjut dia

.Penulis     :Jaspin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version