Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Dalam pelaksanaan operasi keselamatan 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas.
Kapolda Sultra, Brigjen. Pol. Iriyanto mengatakan, sasaran operasi keselamatan yakni menggunakan handpone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudi kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bahu jalan yang bukan peruntuhkannya.
“Kita prioritaskan kegiatan dikmas lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Selain itu, untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang tertib,” ucap Iriyanto saat membawakan sambutan apel gelar pasukan operasi keselamatan 2019, Senin (29/4/2019).
Iriyanto berharap, jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat terhadap peraturan lalu lintas.
“Sehingga mampu menciptakan kamseltibcar lantas dengan sendirinya, maka potensi pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir,” tutupnya. (a)