Reporter : Pendi
Editor : Wiwid
LASUSUA – Operasi Patuh Anoa 2019 di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), berakhir pada Rabu 11 September. Al hasil, Satlantas Polres Kolut berhasil mengamankan ratusan pengedara, baik roda dua maupun roda empat yang melanggar.
Tercatat, ada 497 pengedara roda dua dan empat yang terjaring selama 14 hari operasi patuh dilaksanakan.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Muh Ansar Ali, merinci, sebanyak 222 pelanggar diamankan kerana tidak mengunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Lalu, 66 pengendara dibawah umur, 84 pelanggaran yang tidak memakai safety belt. “Selain itu, ada pelanggaran karena melawan arus, dan pengemudi yang mengunakan handphone saat mengendarai,” jelas Muh Ansar kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).
“Ada juga pelanggaran lain, tidak mempunyai kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK,” sambungnya.
Muh Ansar bilang, selama operasi patuh dilaksanakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak memakai helm, dan pengendara dibawah umur.
Dia melanjutkan, operasi kali ini dilakukan di 15 Kecamatan yang ada di Kolut, salah satu caranya adalah dengan menggunakan hunting sistem.
“Operasi hunting sistem lebih banyak dilakukan oleh anggota yang bertugas di beberapa jalan raya yang tersebar di 15 Kecamatan, ini merupakan salah satu tujuan dalam mewujudkan ketertiban dan kepatuhan pada saat berlalulintas oleh masyarakat,” katanya.
Dia berharap, masyarakat Kolaka Utara bisa menaaati seluruh peraturan lalulintas.
“Harapannya, dan harapan kita semua tentu agar masyarakat tetap selalu patuh dalam berlalulintas, ketika kita memakai kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, walaupun operasi patuh telah selesai, agar keamanan dan keselamatan dalam berkendaraan di jalan raya dapat terjaga,” tutup